Pengaruh Penerbitan Surat Keterangan Bebas terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat 2 (Studi pada PPh Pasal 4 ayat (2) atas Penghasilan dari Pengalihan Hak atas Tanah dan/ atau Bangunan di K

Main Author: Nurrohmah, Alvi
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/118914/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan pengaruh penerbitan Surat Keterangan Bebas Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat (2) atas Penghasilan dari Pengalihan Hak atas Tanah dan/ atau Bangunan terhadap penerimaan Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat 2 di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Utara. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian eksplanatif (explanatory research) dengan pendekatan kuantitatif. Populasi penelitian ini menggunakan data runtutan waktu (time series) dengan pengambilan sampel yang menggunakan metode sampling jenuh. Sumber data yang diperoleh berasal dari data sekunder dengan mengumpulkan data dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah analisis statistik deskriptif, uji asumsi klasik, analisis regresi linier sederhana, dan pengujian hipotesis (uji t). Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa variabel penerbitan Surat Keterangan Bebas Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat (2) atas penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan yang berupa jumlah pajak yang dibebaskan berpengaruh negatif secara signifikan terhadap variabel penerimaan Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat 2 di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Utara. Dibuktikan dengan nilai koefisien beta sebesar -0,1,138 dan nilai signifikasi sebesar 0,021 (0,021 < 0,05). Kesimpulan penelitian ini adalah penerbitan Surat Keterangan Bebas Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat (2) atas penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/ atau bangunan mengakibatkan sejumlah pajak untuk dibebaskan yang mempunyai pengaruh negatif secara signifikan terhadap penerimaan Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat 2 di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Utara. Saran bagi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Utara sebelum dilakukan penerbitan Surat Keterangan Bebas lebih baik dilakukan penelitian secara benar, tidak hanya dengan penelitian kantor saja namun bisa dengan misalnya dengan melakukan penelitian lapangan, wawancara dengan Wajib Pajak untuk memastikan keadaan subjek dan objek pajak yang diajukan dalam permohonan penerbitan Surat Keterangan Bebas tersebut.