Implementasi Kebijakan Lingkungan Pengelolaan Limbah Industri Di Pesisir Banyuwangi (Studi Pada Industri Pengolahan Ikan Pelabuhan Muncar Kabupaten Banyuwangi)

Main Author: Maulana, RobbyKresna
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/118849/
Daftar Isi:
  • Seiring dengan berjalannya waktu, ancaman akan timbulnya kerusakan lingkungan bisa terjadi sewaktu-waktu dan bahkan tidak ada yang dapat memprediksinya. Para pelaku pembuat kebijakan saat ini mulai sadar akan pentingnya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di wilayah pesisir. Timbulnya timbunan limbah yang semakin tahun semakin bertambah besar apabila tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas pengelolaan limbah yang benar maka akan menimbulkan masalah baru. Penelitian ini merupakan penelitian deksriptif dengan pendekatan kualitatif. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan, mengidentifikasi dan menganalisis implementasi kebijakan Pengelolaan Limbah Industri dalam bentuk maupun cara pemanfaatannya untuk mewujudkan pelestarian lingkungan di sekitar Pelabuhan Muncar Kabupaten Banyuwangi. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bersama dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Banyuwangi telah berupaya dengan maksimal dalam upaya mengatasi pencemaran limbah yang terjadi. Melalui Keputusan Kepala Badan Lingkungan (BLH) Kabupaten Banyuwangi No.1510 Tahun 2011 tentang izin tempat penyimpanan Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan beracun) untuk sementara. Upaya lain yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi adalah dengan membentuk relawan pengabdi lingkungan di setiap Kecamatan di Kabupaten Banyuwangi. Upaya yang telah dilakukan tersebut telah menekan tingkat pencemaran limbah yang terjadi di sekitar Pelabuhan Muncar dalam upaya mewujudkan pelestarian lingkungan hidup. Rekomendasi dari peneliti terhadap Pemerintah dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Banyuwangi dalam Implementasi Kebijakan Lingkungan Pengelolaan Limbah Industri di Pesisir Banyuwangi adalah untuk segera menerapkan pengolahan limbah berskala kawasan dan mengusulkan kembali proyek pembangunan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) kepada Kementrian Lingkungan Hidup. Sedangkan rekomendasi untuk masyarakat adalah untuk menjaga dengan baik lingkungan sekitar dengan baik dan tidak membuang limbah secara sembarangan.