Mutasi Pegawai sebagai Upaya Peningkatan Kesesuaian Jabatan Pegawai (Studi pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur)
Main Author: | Utomo, FauzanRizaldiPurwo |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/118615/ |
Daftar Isi:
- Sumberdaya aparatur merupakan faktor penting yang menentukan efektif atau tidaknya suatu organisasi sehingga memerlukan pengelolaan yang tidak mengabaikan sifat manusia yang kompleks dan dinamis. Institusi pemerintah yang melaksanaan fungsi manajemen sumberdaya aparatur adalah Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur. Salah satu fungsi manajemen sumberdaya aparatur yang menarik untuk dikaji pelaksanaannya adalah terkait fungsi pengembangan sumberdaya aparatur yang dalam pengelolaannya dilakukan dengan kegiatan mutasi, promosi, dan demosi. Penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif dengan dua fokus penelitian, yakni (1) Pelaksanaan mutasi pegawai pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur dan (2) Dampak mutasi terhadap pegawai di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur terhadap kesesuaian jabatan pegawai. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sementara teknik analisis data menggunakan pendekatan fenomenologi yang dilakukan dengan pengorganisasian data, pembacaan, pendeskripsian menjadi kode dan tema, pengklarifikasian data, penafsiran data, dan penyajian data. Dalam pelaksanaan kegiatan mutasi oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur dikaji melalui beberapa aspek yakni pertimbangan yang digunakan, aktor yang terlibat, dan tahapan kegiatan mutasi. Kegiatan mutasi didasarkan pada pertimbangan kebutuhan pegawai, kompetensi dan prestasi kerja pegawai, dan loyalitas pegawai. Aktor dalam pengambilan keputusan mutasi pegawai adalah Subbidang Jabatan, Subbidang Pangkat, Pindah, dan Pensiun Pegawai, Badan Pertimbangan dan Kepangkatan Pemerintah Daerah, Gubernur Jawa Timur, dan SKPD yang Bersangkutan. Tahapan kegiatan mutasi dibedakan atas tahapan mutasi pada jabatan struktural dan jabatan fungsional.