Evaluasi Pelaksanaan Verifikasi Lapangan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Atas Nilai Transaksi Yang Tidak Sesuai (Studi Kasus Pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Batu)

Main Author: Satriani, KaruniaBayuMedita
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/118561/
Daftar Isi:
  • Verifikasi lapangan dilakukan untuk mengetahui apakah data yang disampaikan oleh wajib pajak sudah sesuai dengan keadaan sesungguhnya. Penelitian ini dilakukan karena mengingat masih banyak wajib pajak di Dinas Pendapatan Daerah Kota Batu yang melaporkan nilai transaksinya lebih rendah dari nilai pasar dan Nilai Jual Objek Pajak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan evaluasi pelaksanaan verifikasi lapangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan nilai transaksi yang tidak sesuai, mengetahui hambatan-hambatan yang ditemui dan langkahlangkah yang ditempuh ketika menemui masalah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif. Alat analisis yang digunakan adalah indikator evaluasi dari Dunn yang menentukan keberhasilan suatu kebijakan berdasarkan 6 (enam) variabel, diantaranya (1) efektivitas; (2) efisiensi; (3) kecukupan; (4) pemerataan; (5) responsivitas; dan (6) ketepatan. Penelitian ini menggunakan jenis data primer melalui teknik pengumpulan data berupa wawancara dan data sekunder berupa data dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan verifikasi lapangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan di Dinas Pendapatan Daerah Kota Batu sudah berjalan dengan baik, dan verifikasi lapangan ini patut untuk diteruskan pelaksanaannya, akan tetapi respon dari wajib pajak kurang mendukung pelaksanaan verifikasi lapangan dikarenakan tidak mau membayar pajak terlalu besar. Hambatan yang ditemui berupa wajib pajak tidak mau di verifikasi lapangan, terpencilnya lokasi objek pajak dan masih banyak wajib pajak yang mengajukan keberatan. Langkah yang ditempuh adalah melakukan pendekatan personalisasi dengan cara mendatangkan wajib pajak, membuat jadwal dan pembagian petugas verifikasi lapangan ke lokasi objek pajak, dan mendatangi lokasi objek pajak beberapa kali. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti, sebaiknya Dinas Pendapatan Daerah Kota Batu membuat regulasi pelaksanaan verifikasi lapangan, menambah petugas yang melakukan verifikasi lapangan, mencari pegawai yang berkompetan dalam hal penilaian properti, serta menaikkan Nilai Jual Objek Pajak Pajak Bumi dan Bangunan setiap tahunnya supaya nilainya tidak jauh berbeda dengan harga pasar.