Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah No. 14 Tahun 2011, Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Semarang Tahun 2011-2031 Untuk Ketersediaan Ruang Terbuka Hijau Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Li

Main Author: Syahrin, La
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/118268/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini ditujukan untuk mendiskripsikan Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah No. 14 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah tahun 2011 – 2031 Kota Semarang untuk Ketersediaan Ruang Terbuka Hijau dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Lingkungan Perkotaan yang Sehat, Indah, Bersih dan Nyaman, dengan mendeskripsikan melalui content (Isi Kebijakan), context (Kontex Kebijakan) dan impact (Dampak Kebijakan). Untuk mencapai tujuan tersebut metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Data yang digunakan bersumber dari wawancara, observasi serta dokumentasi. Analisis data yang dilakukan dengan menilai kondisi yang terjadi dilapangan. Adapun focus penelitian ini adalah 1) Dipengaruhi oleh kepentingan, 2) Tipe manfaat, 3) Derajat perubahan yang diharapkan, 4) Kedudukan pengambilan keputusan, 5) Pelaksana program, 6) Sumber daya yang disediakan, 7) Kekuasaan, kepentingan dan strategi aktor yang terlibat, 8) Karakteristik lembaga dan penguasa, 9) Kepatuhan dan daya tanggap, 10) Dampak pada masyarakat, individu dan kelompok, 11) Perubahan dan penerimaan masyarakat. Hasil penelitian kebijakan Peraturan Daerah No. 14 tahun 2011, Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Semarang untuk ketersediaan ruang terbuka hijau dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan yang sehat, indah, bersih dan nyaman dapat dikatakan dalam implementasinya berjalan dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan implementasi kebijakan yang berjalan dengan baik sesuai tujuannya yaitu menambah tata ruang wilayah hijau kawasan perkotaan. Kebijakan ini mengatur tata ruang wilayah khususnya dalam menyediakan ruang terbuka hijau. Dengan adanya kebijakan ini, ruang terbuka hijau kota Semarang semakin bertambah dan semakin terlihat adanya dukungan dari berbagai pihak terutama dinas terkait dan masyarakat. Terlihat dengan adanya program seperti hijau royo – royo, one man one tree dan lain – lain. Berdasarkan hasil penelitian tersebut maka dapat disimpulkan bahwa Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah No. 14 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah tahun 2011 – 2031 Kota Semarang untuk Ketersediaan Ruang Terbuka Hijau dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Lingkungan Perkotaan yang Sehat, Indah, Bersih dan Nyaman telah dilaksanakan dengan baik tapi dengan menargetkan bahwa pembangunan dalam meningkatkan kualitas ruang terbuka hijau kawasan perkotaan dapat lebih ditingkatkan lagi hingga tahun 2031.