Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus, Dan Sanksi pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Melakukan Usaha Dan Pekerjaan Bebas (Studi Pada Wajib Pajak Pekerjaan Bebas Prak

Main Author: HendraSetyawan, Aditya
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/118254/
Daftar Isi:
  • Wajib pajak orang pribadi yang melakukan pekerjaan bebas umumnya tidak membuat pembukuan atas harta yang dimilikinya, dan juga kerap tidak melakukan pencatatan atas penerimaan dan pengeluaran atas harta tersebut. Berdasarkan catatan aparat pajak, para wajib pajak pribadi umumnya juga melakukan transaksi secara tunai. Oleh karena itu, banyak transaksi maupun investasi yang sebenarnya terjadi tapi tidak tercatat. Berdasarkan hal tersebut penelitian terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha dan pekerjaan bebas ini menarik untuk dilakukan. Penelitian ini mengkaji tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha dan pekerjaan bebas di Kecamatan Singosari dan Dau dengan menggunakan beberapa variabel bebas seperti kesadaran wajib pajak, pelayanan fiskus, dan sanksi pajak. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh kesadaran wajib pajak, pelayanan fiskus, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha dan pekerjaan bebas. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif . Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah dengan membagikan kuesioner dan selanjutnya data dianalisis menggunakan analisis regresi linier berganda. Populasi penelitian ini adalah wajib pajak yang melakukan usaha dan pekerjaan bebas. Pengambilan sampel dalam penelitian ini dengan menggunakan metode purposive sampling, yaitu dengan memilih Kecamatan Singosari dan Dau, Hasil penelitian ini adalah kesadaran wajib pajak, pelayanan fiskus, dan sanksi pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap tingkat kepatuhan formal wajib pajak secara bersama-sama dan parsial.