Analisis Perencanaan Tata Ruang (Studi Alih Fungsi Lahan Pertanian Menjadi Lahan Non Pertanian di Kabupaten Nganjuk)
Main Author: | Solikodin, Wahyudi |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/118245/ |
Daftar Isi:
- Sektor pertanian menjadi sektor unggulan yang penting dalam pembangunan nasional. Akan tetapi saat ini, sektor pertanian dihadapkan dengan adanya peralihan fungsi lahan pertanian yang mengakibatkan semakin sempit lahan pertanian yang tersedia. Peralihan fungsi lahan pertanian disebabkan dengan adanya pembangunan infrastruktur dan fasilitas pablik maupun privat. Hal tersebut berdampak pada penurunan produksi panen (ketersediaan pangan) dan mengancam usaha tani (pendapatan). Untuk mengendalikan peralihan fungsi lahan pertanian Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 02 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Nganjuk tahun 2010 sampai 2030 menetapkan kawasan peruntukan pertanian yang nantinya akan dilindungi sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui pembangunan yang dilakukan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah dan melihat peralihan pertanian menjadi lahan non pertanian di Kabupaten Nganjuk serta menganalisis resiko alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan non pertanian yang terus terjadi di Kabupaten Nganjuk. Jenis penelitian yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini adalah jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunaan adalah pengamatan (observasi), wawancara, dokumentasi. Instrumen penelitian yag digunakan yaitu peneliti itu sendiri, pedoman wawancara dan perangkat penunjang lainnya seperti alat perekam suara, buku catatan dan alat tulis. Dalam menganalisis data penelitian menggunakan metode yang dikemukakan oleh Miles, Huberman dan Saldana. Hasil penelitian ini menunjukkan kesesuaian pembanguan sektor pertanian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Nganjuk dilihat dari; a) satuan wilayah pembangunan (SWP) untuk pertanian yang berupa perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B); b) Kawasan strategis pertanian adalah lahan yang diprioritaskan untuk kegiatan pertanian di Kabupaten Nganjuk yang terdiri dari lahan pertanian pangan berkelanjutan memiliki luas lahan pertanian pangan berkelanjutan sebesar 18.937,81 ha yang terdiri dari sawah dengan irigasi dengan luas 16.456,86 ha dan sawah non irigasi dengan luas 2.480,95 ha. Kemudian peralihan fungsi lahan pertanian menjadi lahan non pertanian di Kabupaten Nganjuk yakni : a) kondisi alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Nganjuk yang tiap tahunnya terus terjadi; b) Faktor penyebab terjadinya alih fungsi lahan pertanian yang di sebabkan dengan adanya pertumbuhan penduduk dan ekonomi serta keadaan sosial ekonomi petani. Adapun analisis resiko yang akan terjadi jika peralihan lahan pertanian menjadi lahan non pertanian terus terjadi di Kabupaten Nganjuk yakni: a) Analisis Dampak yang diperoleh yaitu terancamnya ketahanan pangan, kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat (petani); b) Pengendalian alih fungsi lahan pertanian yakni dengan penetapan lahan pertanian yang dilindungi serta menumbuhkan rasa percaya diri petani terhadap sektor pertanian melalui pemberian bantuan dan asuransi pertanian.