Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Unit Pengelola Transjakarta-Busway Di Daerah Khusus Ibukota (Dki) Jakarta (Studi Pada Koridor 1 Rute Blok M – Kota)

Main Author: Hidayati, Nur
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/118235/
Daftar Isi:
  • Setiap tahun, transportasi selalu mengalami perkembangan dalam mendukung segala aktivitas manusia, khususnya untuk transportasi publik dalam melayani kebutuhan masyarakat Indonesia terutama Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta. Tingkat mobilitas masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya yang tinggi belum diseimbangkan dengan transportasi publik yang aman dan nyaman, sehingga pada tahun 2004, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan angkutan massal bus Transjakarta dengan membuat Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Transjakarta-Busway, yang mana pada tahun 2014 berubah menjadi PT. Transportasi Jakarta melalui Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pembentukan BUMD PT. Transjakarta. Pada pelaksanaan pelayanan transportasi tersebut sebaiknya diseimbangkan dengan adanya standar yang telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Unit Pengelola Transjakarta-Busway. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Fokus penelitian yang pertama tentang pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Unit Pengelola Transjakarta-Busway di DKI Jakarta pada koridor 1 rute Blok – Kota. Kedua, mengenai faktor-faktor pendukung dan penghambat. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu model interaktif Miles, Huberman dan Saldana. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Transjakarta pada koridor 1 dapat dikatakan belum sesuai. Hal ini disebabkan dari 6 jenis pelayanan dasar, hanya 2 yang sudah sesuai, dan 4 belum sesuai dengan SPM yang telah ditetapkan. Faktor pendukung yaitu sarana pelayanan, kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM), dan kerjasama dengan pihak lain. Faktor penghambat yaitu kurangnya sarana pelayanan yang memadai, kemauan SDM yang tidak menjalankan fungsinya, tingkat kesadaran masyarakat di luar pengguna Transjakarta yang masih rendah dan sistem pembayaran kartu yang belum maksimal. Saran dalam penelitian ini adalah lebih meningkatkan atau memenuhi berbagai fasilitas pelayanan dalam SPM; lebih memberikan motivator kepada petugas; lebih memperbaiki dan meningkatkan kerjasama dengan pihak lain; serta membuat sistem pembayaran kartu yang dikeluarkan oleh PT. Transportasi Jakarta.