Penerapan Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api(Studi Pada Stasiun Kereta Api Kota Madiun)
Main Author: | Sari, DwiRatna |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/118232/ |
Daftar Isi:
- Jasa transportasi membutuhkan adanya penyediaan jasa transportasi yang memadai, baik jumlah maupun kualitasnya yang mencakup keamanan, kenyamanan, tepat waktu, dan efisiensi. Kereta Api merupakan salah satu sarana transportasi yang memiliki kriteria dalam mencapai keefisiensian tersebut, oleh karena itu kereta api sangat diminati masyarakat. Namun, pada kenyataannya masih ada pelayanan yang kurang baik sehingga menyebabkan masyarakat kurang puas terhadap pelayanan di Stasiun Madiun. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan penerapan standar pelayanan minimum pada stasiun kereta api Madiun, dan untuk mengetahui dan menganalisis faktor pendorong dan faktor penghambat penerapan standar pelayanan minimum di statisun Madiun. Metode dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif, sumber data penelitian yaitu orang-orang, peristiwa, dokumentasi, dan data. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi dan wawancara. Hasil penelitian didapatkan standar pelayanan minimum (SPM) di stasiun Madiun yang masih belum terpenuhi dimana pada aspek keselamatan masih belum adanya tombol bahaya, dan masih kurangnya lampu penerangan, pada aspek keamanan masih belum adanya keamanan di CCTV, pada aspek kenyamanan masih sering terjadi AC mati dan toilet yang terbatas, pada aspek kemudahan dan kesetaraan masih terbatasnya tangga dan ruang bagi ibu menyusui. Untuk SPM di Stasiun Madiun yang terpenuhi harus menambah fasilitas dari semua aspek yang masih memiliki kekurangan untuk kenyamanan para penumpang. Faktor pendorong yaitu adanya komitmen dari SDM, dukungan dari pemerintah, dan factor penghambat adalah kesadaran masyarakat Madiun yang masih rendah, minimnya anggaran, pengadaan barang yang kurang maksimal, dan tidak adanya sanksi bagi yang melanggar peraturan. Untuk memperbaiki kualitas pelayanan, perlu ditambahnya jumlah pegawai agar pelayanan lebih efesien dan efektif, kedisiplinan dalam pemberian pelayanan harus diperbaiki khususnya pada ketepatan waktu, diharapkan pula penambahan trolly mengingat jumlahnya yang terbatas, sosialisasi mengenai informasi pelayanan juga perlu ditingkatkan