Implementasi Kebijakan Pembangunan Taman Kota Dalam Memenuhi Ruang Terbuka Hijau Perkotaan (Studi Implementasi Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2003 Pada Dinas Kebersihan Dan Pertamanan Kota Malang)

Main Author: Suryanti, BethaDwi
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/118076/
Daftar Isi:
  • Salah satu kebutuhan masyarakat perkotaan adalah tersedianya areal ruang publik (public space) yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai kalangan dalam setiap waktu. Maka sejatinya dalam suatu kota hingga tingkat wilayah terkecilnya harus selalu terdapat areal ruang publik untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat secara luas. Permasalahan yang timbul adalah ketika pembangunan tidak lagi memperhatikan dampak terhadap lingkungan. Seperti ketidaksesuaian pembangunan pada lahan terbuka yang seharusnya digunakan untuk ruang terbuka hijau,namun dijadikan pemukiman, kawasan industri, dibangunnya gedung-gedung bertingkat seperti ruko-ruko, apartement, pusat perbelanjaan/mall-mall, dan lain-lain. Solusi yang dapat digunakan oleh Pemerintah Kota Malang yaitu menambah lahan hijau atau taman kota. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Malang dalam Pembangunan Taman Kota Malang sebagai upaya memenuhi ruang terbuka hijau di wilayah perkotaan terhadap pandangan beberapa masyarakat dalam mewujudkan visi dan misi Kota Malang. Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini dilakukan di Kota Malang Jawa Timur. Hal ini dapat menarik peneliti dikarenakan Kota Malang dikenal dengan sebagai kota bunga yang terdapat banyak taman. Situs penelitian ini adalah di Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan Miles dan Hubberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aturan serta strategi yang di tetapkan oleh pemerintah juga beberapa faktor yang bisa menjadi pendukung dalam implementasi kebijakan Pemerintah Kota Malang dalam pembangunan taman Kota Malang serta beberapa faktor yang bisa menjadi batu sandungan dalam mewujudkan pembangunan taman kota Malang dapat disimpulkan bahwa segala bentuk implementasi kebijakan Pemerintah Kota Malang telah sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku dan segala bentuk kegiatan yang dilakukan dalam menanggulangi faktor-faktor yang bisa mendukung maupun menghambat kegiatan pembangunan taman kota Malang telah diantisipasi dalam beberapa aturan yang telah ditentukan oleh menteri maupun oleh peraturan Negara Republik Indonesia.