Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Penataan Pasar Tradisional Dan Pasar Modern (Studi Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Penataan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan Dan Toko
Main Author: | Setyobudi, Aris |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/118073/ |
Daftar Isi:
- Pasar merupakan jantung kehidupan dari sebuah daerah di Indonesia, karena mempunyai peran positif bagi peningkatan perekonomian daerah. Maraknya pendirian pasar modern berdampak negatif terhadap perkembangan pasar tradisional di Indonesia karena kalah bersaing dengan pasar modern. Menanggapi permasalahan tersebut pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53/M-DAG/PER/12/2008 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Setelah diterbitkannya kedua kebijakan tersebut Pemkab Lamongan melakukan revitalisasi Pasar Babat dan Pasar Agrobis Semando Babat yang terletak di Kecamatan Babat. Merespon kebijakan tersebut Kabupaten Lamongan mengeluarkan Perda Kabupaten Lamongan Nomor 6 tahun 2012 tentang Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern yang secara garis besar bertujuan memberikan perlindungan kepada usaha kecil, koperasi dan pasar tradisional agar tidak kalah bersaing dengan pusat perbelanjan dan toko modern. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan, menganalisis, dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan penataan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern di Pasar Babat dan Pasar Agrobis Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan. Metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini adalah data primer dari hasil wawancara dengan 11 orang dan data sekunder dari dokumen dan dokumentasi kegiatan. Analisis data peniliti menggunakan analisis interaktif dimulai dengan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini membahas tentang evaluasi pelaksanaan kebijakan penataan pasar tradisional dan pasar modern di Pasar Babat dan Pasar Agrobis Semando Babat di Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan, mulai pelaksanaannya, komunikasi antar stakeholders yang terlibat, dan dampak yang ditimbulkan dari pelaksanaan kebijakan tersebut. Faktor pendukungnya adalah adanya landasan hukum, keinginan Pemkab Lamongan untuk memperbaiki pasar tradisional, sarana prasarana yang memadai, dan lokasi yang strategis. Sedangkan faktor penghambatnya adalah kurangnya kesadaran dari pemilik toko modern dan mahalnya infrastruktur. Saran dari penelitian ini adalah dengan memperketat persyaratan pendirian toko dan pasar modern agar tidak mematikan pasar tradisional, menindak tegas oknum yang melanggar kebijakan tersebut, dan dalam pengembangannya pasar tradisional harus lebih memperhatikan kesejahteraan pedagang lamanya.