Peran Pemerintah Daerah Dalam Pengembangan Industri Gula Kelapa Sebagai Produk Unggulan Perekonomian Lokal (Studi Pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar)

Main Author: Sari, ZetaAlvemaNovita
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/117994/
Daftar Isi:
  • Gula kelapa merupakan produk unggulan daerah Kabupaten Blitar. Jumlah IKM gula kelapa di Kabupaten Blitar mencapai ribuan. Namun perhatian pemerintah daerah terhadap IKM gula kelapa sangat rendah. Sehingga peran pemerintah daerah dibutuhkan dalam pengembangan produk unggulan daerah guna meningkatkan perekonomian masyarakat lokal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mendeskripsikan dan menganalisis peran pemerintah daerah dalam pengembangan industri gula kelapa sebagai produk unggulan daerah guna meningkatkan perekonomian lokal serta faktor pendukung dan faktor penghambatnya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Adapun fokus dalam penelitian ini adalah: 1) Peran Pemerintah Daerah sebagai Fasilitator; 2) Peran Pemerintah Daerah sebagai Regulator; 3) Peran Pemerintah Daerah sebagai Katalisator; 4) Faktor Pendukung dan Penghambat. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini Disperindag berperan sebagai fasilitator dengan memfasilitasi pengrajin IKM gula kelapa melalui pengembangan produksi dan pengembangan pemasaran. Sebagai regulator dengan membuat kebijakan melakukan pendataan jumlah IKM gula kelapa di Kabupaten Blitar. Sebagai katalisator dengan melakukan peningkatan SDM pengrajin gula kelapa, peningkatan kemampuan teknologi industri dan peningkatan standarisasi produk industri. Faktor pendukung dalam pengembangan industri gula kelapa yaitu penyerapan tenaga kerja yang cukup banyak, sumber daya alam yang melimpah dan kerjasama dengan IKM lain. Faktor penghambat dalam pengembangan industri gula kelapa karena rendahnya kualitas SDM pengrajin IKM gula kelapa, terbatasnya modal, terbatasnya akses pemasaran dan terbatasnya sarana prasarana. Kesimpulannya, Disperindag telah berperan sebagai fasilitator, regulator, dan katalisator dalam pengembangan industri gula kelapa sebagai produk unggulan daerah. Namun tidak semua pengrajin IKM gula kelapa menerima pelatihan maupun pendampingan karena jumlah IKM gula kelapa sangat banyak, tenaga fungsional dan anggaran mengenai pengadaan pendampingan yang dimiliki Disperindag terbatas. Rekomendasi penulis, Disperindag melakukan rolling dalam pemberian pelatihan agar terjadi pemerataan. Disperindag perlu melakukan kerjasama dengan Perguruan Tinggi Negeri melalui KKN/magang mahasiswa dalam pendampingan teknologi informasi kepada kelompok pengrajin IKM.