Pengaruh Perjanjian Kerja dan Perjanjian Kerja Bersama Terhadap Hak-hak Karyawan dan Kepuasan Kerja (Studi pada karyawan PT.PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur Area Pelayanan dan Jaringan Malang)

Main Author: Aninditiya, RahadianDimas
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/117902/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh perjanjian kerja (X1) dan perjanjian kerja bersama (X2) tehadap hak-hak karyawan (Y1) dan kepuasan kerja (Y2) secara parsial. Jenis penelitian ini adalah penelitian penjelasan dengan pendekatan kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini berjumlah 77 karyawan struktural PT PLN (Persero) Distibusi Jawa Timur Area Pelayanan dan Jaringan Malang. Jumlah sampel yang diambil sebanyak 63 karyawan. Penelitian ini menggunakan analisis statistik dan menggunakan analisis inferensial, sehingga dapat diketahui seberapa jauh penerapan perjanjian kerja, perjanjian kerja bersama, hak-hak karyawan dan kepuasan kerja yang dicapai karyawan pada tingkat sig. < 0,05 atau r > 0,3. Variabel perjanjian kerja mempunyai pengaruh yang positif dan signifikan terhadap hak-hak karyawan. Hal ini dapat dibuktikan dengan besarnya koefisien path sebesar 0,438 dan nilai probabilitas -t sebesar 0,000 (0,000<0,05). Variabel perjanjian kerja bersama mempunyai pengaruh positif dan signifikan terhadap hak-hak karyawan dengan besarnya koefisien path sebesar 0,458 dan nilai probabilitas -t sebesar 0,000 (0,000<0,05). Variabel perjanjian kerja mempunyai pengaruh positif dan signifikan terhadap kepuasan kerja. Dibuktikan dengan besarnya koefisien path sebesar 0,364 dan nilai probabilitas -t sebesar 0,003 (0,000<0,05). Variabel perjanjian kerja bersama mempunyai pengaruh positif dan signifikan terhadap kepuasan kerja. Dibuktikan dengan besarnya koefisien path sebesar 0,246 dan nilai probabilitas t sebesar 0,044 (0,044<0,05). Variabel hak-hak karyawan mempunyai pengaruh positif dan signifikan terhadap kepuasan kerja. Jadi besarnya koefisien path sebesar 0,303 dan nilai probabilitas -t sebesar 0,022 (0,022<0,05). Pihak perusahaan diharapkan dapat mempertahankan serta meningkatkan pemanfaatan perjanjian kerja dan perjanjian kerja bersama, karena dapat berpengaruh signifikan dan dominan terhadap hak-hak karyawan dan kepuasan kerja karyawan.