Pemungutan Pajak Reklame dan Kontribusinya Terhadap Penerimaan Pajak Daerah (Studi Kasus Pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Malang)
Main Author: | Kusumawati, Irine |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/117892/ |
Daftar Isi:
- Pemerintah daerah harus berusaha sendiri dalam mencari sumber-sumber penerimaan untuk membiayai pembangunan daerahnya. Salah satu sumber peneriman daerah yaitu pajak daerah. Jenis-jenis pajak daerah yang dipungut pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah. Pajak reklame merupakan salah satu pajak daerah yang memiliki potensi dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah dan memberikan kontribusi terhadap penerimaan pajak daerah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui laju pertumbuhan pajak reklame dan pajak daerah, serta kontribusi pajak reklame terhadap pajak daerah Kabupaten Malang. Hasil dari peneliti an ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan masukkan bagi pemerintah daerah Kabupaten Malang, khususnya Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Analisis data yang digunakan adalah analisis potensi pajak reklame, analisis penerimaan pajak reklame, analisis penerimaan pajak daerah, menghitung laju pertumbuhan dan menghitung kontribusi pajak reklame terhadap pajak daerah Kabupaten Malang. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa penerimaan pajak reklame di Kabupaten Malang cukup besar, hal ini dapat dilihat dari realisasi penerimaan pajak reklame yang selalu melebihi dari target yang ditentukan setiap tahunnya. Rata-rata laju pertumbuhan pajak reklame yaitu sebesar 8,89% dan rata-rata laju pertumbuhan pajak daerah yaitu sebesar 25,12%. Rata-rata kontribusi pajak reklame terhadap pajak daerah yaitu sebesar 4,13%. Upaya yang dapat dilakukan oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Malang yaitu perlu untuk melakukan sosialisasi mengenai pajak daerah pada Wajib Pajak khususnya pengguna reklame, melakukan prosedur penyelenggaraan reklame dengan tepat, serta menambah jumlah personil fiskus di lapangan.