Pengaruh Implementasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (E-Procurement) Terhadap Fraud Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Main Author: Nugroho, RahmawanSatriyo
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/117771/
Daftar Isi:
  • E-procurement adalah sebuah sistem lelang dalam pengadaan barang/jasa pemerintah dengan memanfaatkan teknologi, informasi dan komunikasi berbasis internet dalam melaksanakan tahapan atau semua proses pengadaan dengan tujuan pengadaan barang/jasa pemerintah dapat berlangsung secara efektif, efisien, terbuka, dan akuntabel. Latar belakang implementasi e-procurement adalah kelemahan sistem pengadaan konvensional yang memberikan peluang untuk tindakan kecurangan (fraud) yang merugikan Negara. Dalam penelitian ini implementasi e-procurement menjadi fokus penelitian untuk dicari pengaruhnya tehadap upaya pencegahan fraud pengadaan barang/jasa pemerintah. Penelitian ini dilakukan pada instansi dibawah satker pemkab Magetan, Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (LPSE) Magetan dan Unit Layanan Pengadaan Magetan. Penelitian ini menggunakan metode survei dengan pendekatatan kuantitatif. Populasi dan sampel yang menjadi sasaran responden dalam penelitian ini adalah operator/pengguna sistem, panitia dan pihak-pihak yang terlibat dalam sistem pengadaan, khususnya sistem e-procurement, penelitian ini merupakan penelitian populasi dimana seluruh populasi penelitian digunakan sebagai sampel karena jumlah subjek kurang dari 100. Data yang diperoleh melalui angket kemudian dianalisis dengan menggunakan uji validitas dan reliabilitas, uji asumsi klasik yang dalam penelitian ini meliputi uji normalitas, heterokedastisitas, multikolinearitas, dan linearitas, uji analisis korelasi meliputi korelasi sederhana dan korelasi parsial, uji analisis regresi menggunakan regresi linier berganda dan koefisien determinasi, untuk menguji hipotesis menggunakan uji simultan dan parsial. Hasil penelitian dan pembahasan terhadap data yang diperoleh adalah, variabel implementasi e-procurement yang terdiri dari perubahan total biaya perolehan, perubahan karakteristik organisasi, perubahan struktur organisasi, spesifikasi sistem, dan manajemen pelaksanaan berpengaruh secara signifikan terhadap fraud pengadaan barang/jasa pemerintah. Dari hasil uji koefisien determinasi (R2) menunjukkan hasil 0,696 yang artinya implementasi e-procurement dipengaruhi oleh variabel bebas yang diteliti sebesar 69,6% dan sisanya 30,4% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak digunakan dalam penelitian. Dalam penelitian ini pengaruh yang diharapkan dari implementasi e-procurement adalah upaya pencegahan terhadap tindakan fraud dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.