Analisis Manajemen Risiko Kredit Sebagai Alat Untuk Meminimalisir Risiko Kredit (Studi Kasus Pada Pt. Bank Perkreditan Rakyat Dau Kusumadjaja Malang)

Main Author: Putra, SeptaPriangga
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/117744/
Daftar Isi:
  • Keadaan pertumbuhan perekonomian Indonesia pada tahun 2014 melambat dibandingkan pertumbuhan sebelumnya. Situasi global menjadi faktor penyebab melemahnya pertumbuhan ekonomi Indonesia, diantaranya menguatnya dolar Amerika, menurunnya permintaan ekspor komoditas dan inflasi yang sangat tinggi. Tingginya inflasi dipengaruhi oleh kenaikan BBM dan gejolak harga pangan. Bank Indonesia merespon tingginya inflasi dengan menaikkan BI Rate. Akibatnya suku bunga perbankan naik. Kenaikan suku bunga tersebut menekan UMKM karena melonjaknya bunga kredit sehingga biaya pengusaha akan tinggi. Kondisi ini berpengaruh pada kinerja BPR karena sebagian besar penyaluran kredit BPR untuk UMKM. Dampak dari keadaan tersebut dirasakan oleh BPR karena meningkatnya jumlah kredit bermasalah akibat debitur BPR mengalami usaha sepi dan kebangkrutan sehingga kesulitan dalam membayar angsuran. Metode pengukuran kredit bermasalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode NPL (rasio kredit bermasalah). Penelitian ini menunjukkan penerapan manajemen risiko kredit dan kriteria serta upaya dalam meminimalisir risiko kredit di PT. Bank Perkreditan Rakyat Dau Kusumadjaja Malang. Hasil penelitian menunjukkan penerapan manajemen risiko kredit bank meliputi indentifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko kredit. NPL bank selama bulan Desember 2013 sampai dengan bulan November 2014 mengalami fluktuasi. Namun, pada 4 bulan terakhir yaitu dari bulan Agustus 2014 sampai dengan bulan November 2014 terus mengalami peningkatan hingga 4,94%. Sumber masalah dari kondisi kenaikan NPL pada akhir tahun 2014 yang dihadapi PT. BPR Dau Kusumadjaja Malang yaitu usaha debitur yang sepi, debitur mempunyai hutang di tempat lain dan terjadinya keterlambatan panen. Bank dalam upaya meminimalisir risiko kredit dengan menerapkan penanganan kredit bermasalah meliputi reschedulling, reconditioning, restructuring, hapus buku, pengambilaliha agunan dan hapus tagih. Pihak bank sebaikanya selalu waspada dalam penyaluran kredit melalui penyeleksian penyaluran profil debitur secara efisien. Selain itu pihak manajemen sebaikanya selalu memperhatikan rasio kredit bermasalah atau NPL sebagai landasan untuk melihat perkembangan kredit bank. Bagi bank sebaiknya menyusun pedoman manajemen risiko kredit secara terpisah tidak tergabung dalam pedoman kebijakan kredit dan pedoman prosedur pemberian kredit karena susunan manajemen risiko kredit belum disusun secara urut.