Optimalisasi Penerimaan Retribusi Jasa Umum Dalam Upaya Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang

Main Author: Capriati, Christia
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/117659/
Daftar Isi:
  • Suatu pemerintah daerah dapat menetapkan dan memungut beragam jenis pajak dan retribusi daerah sesuai dengan potensi yang dimiliki. Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat diharapkan menjadi penyangga utama untuk membiayai kegiatan daerahnya dan setiap pemerintah daerah berupaya keras meningkatkan perekenomian daerahnya termasuk meningkatkan perolehan PAD. Salah satu pemasukan PAD yang cukup besar adalah retribusi. Retribusi daerah diharapkan dapat menjadi salah satu sumber pembiayaan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah untuk meningkatkan dan memeratakan ke sejahteraan masyarakat. Retribusi jasa umum adalah retribusi yang memiliki banyak jenisnya dibandingkan dengan retribusi jasa usaha dan perizinan, selain itu semakin banyak pungutan retribusi maka semakin banyak pula penerimaan yang diterima oleh pemerintah. Metode dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif. Proses pengumpulan data dengan tahap wawancara dan dokumentasi. Analisis data yang akan dilakukan dalam penelitian ini yaitu menganalisis penerimaan PAD, menganalisis penerimaan retribusi jasa umum, menghitung dan menyusun tabel analisis tingkat efektivitas penerimaan jenis retribusi jasa umum, menghitung dan menyusun tabel analisis kontribusi retribusi jasa umum, serta mencari kendala dan upaya penerimaan retribusi jasa umum dalam meningkatkan PAD Kabupaten Malang. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa (1) Efektivitas penerimaan tiap jenis pajak daerah selama tiga tahun selalu mencapai kategori sangat efektif. (2) Kontribusi yang diberikan setiap jenis retribusi jasa umum bervariasi. Rata-rata kontribusi yang diberikan retribusi pelayanan kesehatan merupakan kontribusi yang paling besar yaitu sebesar 7,06% terhadap PAD Saran yang direkomendasikan, Pemerintah Kabupaten Malang perlu menggali potensi penerimaan retribusi sesuai dengan Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum. Hal tersebut mengingat adanya retribusi biaya cetak peta dan retribusi pelayanan tera yang tidak dipungut karena tidak memiliki potensi dan tidak tersedianya prasarana; Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) sebagai salah satu dinas yang berwenang untuk menetapkan target penerimaan retribusi daerah untuk melaksanakan evaluasi dalam penetapan target penerimaan.