Pelaksanaan Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota Kepada Camat (Studi Peraturan Walikota Malang Nomor 3 Tahun 2012 di Kecamatan Lowokwaru Kota malang
Main Author: | Lestari, IndahPuji |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/117616/ |
Daftar Isi:
- Dengan adanya otonomi daerah mendorong perubahan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pemerintah daerah diberikan kewenangan mengatur dan mengurus semua urusan pemerintah diluar yang menjadi urusan pemerintah pusat. Tidak terkecuali dengan Pemerintah Kota Malang. Pemerintah Kota Malang untuk melaksanakan tugas dan fungsinya melimpahkan sebagian kewenangannya kepada perangkat daerah yang lebih dekat dengan masyarakat seperti kecamatan. Sebagai perangkat daerah, Camat dalam menjalankan tugasnya mendapat pelimpahan kewenangan dari walikota dalam urusan pemerintahan daerah. Hal ini dipertegas dengan adanya Peraturan Walikota Malang Nomor 3 Tahun 2012 tentang pelimpahan sebagian kewenangan walikota kepada camat dan lurah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pelimpahan sebagian kewenangan Walikota kepada Camat, khususnya di kecamatan Lowokwaru Kota Malang. Penelitian ini memfokuskan pada pelimpahan sebagian kewenangan dalam aspek perizinan dan aspek pembinaan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan peneliti, pelaksanaan pelimpahan sebagian kewenangan walikota kepada camat dalam aspek perizinan masih belum berjalan dengan maksimal. Sedangkan untuk pelaksanaan aspek pembinaan sudah berjalan dengan baik. Adapun faktor yang menghambat pelaksanaan pelimpahan sebagian kewenangan ini adalah rincian kewenangan yang dilimpahakan masih kurang jelas dan tegas, selain itu belum dilengkapi dengan petunjuk pelaksanaan serta masih kurangnya dukungan sumber daya manusia yang ada. Sedangkan faktor pendukungnya adalah sarana dan prasarana yang cukup memadai, pembiayaan operasional yang memadai dan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan pembinaan. Saran yang dapat peneliti berikan dalam penelitian ini adalah perlu adanya petunjuk pelaksanaan dalam pelimpahan kewenangan ini dengan menyusun ulang daftar rincian kewenangan yang dilimpahkan beserta dengan petunjuk pelaksanaannya. Selain itu perlu adanya peningkatan kualitas pengetahuan dan keterampilan sumber daya manusia yang ada di kecamatan Lowokwaru sehingga dapat mendukung optimalisasi pelaksanaan pelimpahan kewenangan tersebut.