Efektivitas Penyelenggaraan E-Government pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Malang
Main Author: | Sudrajat, RaharwindyKharisma |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/117588/ |
Daftar Isi:
- E-Government merupakan pemberian pelayanan melalui elektronik berupa pelayanan melalui internet, komputer maupun melalui jaringan telepon seluler. Di Kota Malang perkembangan e-Government mulai dikembangkan bersamaan dengan terbitnya Inpres No. 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government. Pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Malang juga mengembangkan e-Government, sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun pelaku usaha di Kota Malang dalam membuat perizinan. Tujuan dari penelitian ini, yaitu: Mendiskripsikan dan menganalisis penyelenggaraan, mendiskripsikan dan menganalisis efektivitas dan faktor penghambat e-Government pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Malang. Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif kualitatif, sedangkan untuk fokus penelitiannya, yaitu: 1) Penyelenggaraan e-Government yang dilihat dari: publikasi, intraksi dan transaksi. 2) Efektivitas yang dilihat dari: input, proses produksi dan output. 3) Faktor penghambat yang dilihat dari: budaya, kepemimpinan dan infrastruktur. Hasil penelitian yang diperoleh adalah penyelenggaraan e-Government pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Malang sudah cukup efektif bilamana tujuan dikembangkannya e-Government disesuaikan dengan Inpres No. 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government. Penyelenggaraan e-Government pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Malang, masih ada kekurangan yaitu belum adanya dasar hukum mengenai pelayanan berbasis elektronik di Kota Malang, masyarakat yang masih terbiasa dengan jalur tradisional, kurangnya optimalisasi penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam pelayanan perizinan dan kurangnya infrastruktur dalam penyelenggaraan e-Government pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Malang. Berdasarkan hasil penelitian, penulis merumuskan saran sebagai berikut: 1) Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Malang harus bisa secara sadar eksis menggunakan teknologi informasi dan komunikasi dalam pelayanan perizinan. 2) Perlu adanya peraturan mengenai e-Government baik berbentuk undang-undang maupun peraturan daerah. 3) Perlu adanya peraturan pelayanan e-Government dalam pelayanan perizinan pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Malang. 4) Perlu dipersiapkan infrastruktur dan fasilitas gratis dalam menunjang penyelenggaraan e-Government.