Pengembangan Kapasitas Pegawai untuk Mewujudkan Good Governance (Studi Pada Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Malang)
Main Author: | Anggraini, Kiki |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/117428/ |
Daftar Isi:
- Keterbatasan kemampuan pegawai dan tantangan profesionalisme yang semakin meningkat oleh publik mendorong perlunya kapasitas daerah. Penerapan prinsip-prinsip good governance dianjurkan agar memungkinkan pemerintah daerah memberikan pelayanan terbaiknya kepada publik. Untuk mewujudkan good governance, maka dibutuhkan pegawai yang profesional dan berkompeten. Langkah awal yang harus diambil oleh pemerintah daerah adalah melaksanakan pengembangan kapasitas pegawai dalam setiap organisasi publik di daerah, salah satunya adalah Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Malang sebagai organisasi yang berfungsi dalam urusan administrasi kepegawaian di daerah. Bagaimana pengembangan kapasitas pegawai BKD Kabupaten Malang untuk mewujudkan good governance dan faktor-faktor apa saja yang mendukung dan menghambat dalam mengembangkan kapasitas pegawai internal BKD Kabupaten Malang. Penelitian ini menggunaan jenis penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data dilakukan dengan survei pendahuluan dan penelitian lapangan. Analisis data Miles, Huberman dan Saldana dengan cara pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa upaya pengembangan kapasitas pegawai pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Malang secara umum berjalan cukup baik. Hal ini dapat diketahui dari beberapa aspek, yaitu peningkatan pengetahuan dan ketrampilan pegawai melalui Diklat Struktural, pelatihan non formal seperti workshop dan BIMTEK, pemberian kesempatan Ijin Belajar pada pegawai, serta pembentukan etika kerja dan disiplin pegawai melalui pedoman PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Penerapan transparansi pegawai dalam bentuk keterbukaan informasi belum dilakukan secara optimal. Responsivitas pegawai terhadap pelayanan administrasi sudah cukup baik tapi dalam hal pelayanan fasilitas belum menunjukkan pelayanan secara optimal. Keadilan pegawai terhadap pelayanan sudah cukup baik. Pengembangan kepasitas pegawai didukung dengan adanya kepemimpinan yang antusias menggerakkan pegawainya dan komitmen bersama yang sesuai dengan kontrak kerja dan janji pegawai. Namun hal tersebut belum maksimal dengan adanya faktor penghambat yaitu kesadaran individu pegawai yang masih perlu diperhatikan. Rekomendasi untuk mengatasi permasalahan yang terjadi adalah perlu adanya komitmen dalam hal pemberian informasi secara jelas, lengkap, dan up to date. Sebaiknya disediakan fasilitas publik, seperti kantor pos, ruang merokok, dan sarana prasarana buat orang jompo. Sebaiknya pegawai diberikan pemahaman melalui sosialisasi atau rapat internal serta membuat aturan internal.