Implementasi Kebijakan Alih Fungsi Lahan Di Kabupaten Kediri (Studi Tentang Alih Fungsi Lahan Kediri Waterpark Di Desa Pagung, Kecamatan Semen Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kediri T

Main Author: Putri, EllaYulisa
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/117421/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bermula dari semakin meningkatnya jumlah penduduk yang menyebabkan semakin meningkatnya kebutuhan manusia terhadap lahan. Kebutuhan akan lahan tersebut mengakibatkan semakin meningkatnya alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan non pertanian untuk memenuhi kebutuhan manusia terhadap lahan. Semakin meningkatnya fenomena alih fungsi lahan maka diperlukan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk mengatur penggunaan lahan. Sehingga penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis implementasi kebijakan alih fungsi lahan di kawasan wisata Kediri Waterpark di Kabupaten Kediri berdasarkan RTRW Kabupaten Kediri terkait dan untuk mengidentifikasi dan mendeskripsikan faktor pendukung dan penghambat implementasi kebijakan alih fungsi lahan di kawasan Kediri Waterpark. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif dan menggunakan teknik analisis data model interaktif. Penelitian ini berfokus pada implementasi kebijakan alih fungsi lahan di kawasan Kediri Waterpark berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kediri Tahun 2010-2030 yang meliputi penggunaan lahan di Desa Pagung, implementasi kebijakan alih fungsi lahan di kawasan Kediri Waterpark berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kediri dan faktor pendukung dan penghambat implementasi kebijakannya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan alih fungsi lahan di Desa Pagung sebagai wisata buatan Kediri Waterpark yang melibatkan beberapa stakeholder sebagai agen pelaksana implementasi kebijakan tersebut sesuai dengan arah pemanfaatan ruang pada dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kediri dan juga telah direncanakan bahwa pengembangan fasilitas Kecamatan Semen adalah wisata buatan. Selain itu, lahan yang digunakan merupakan lahan pertanian kurang produktif. Faktor pendukung yaitu bahwa rencana pembangunan wisata buatan tersebut telah direncanakan di dalam RTRW Kabupaten Kediri. Sedangkan faktor penghambat yaitu tidak adanya perjanjian tertulis antara pihak investor dengan pihak pemerintah Desa Pagung dan tidak adanya dukungan dari masyarakat. Maka dari itu penulis memberikan saran agar semua stakeholder mengoptimalisasikan penerapan RTRW dalam setiap implementasi kebijakan alih fungsi lahan untuk mewujudkan penataan kota yang berkesinambungan dan berkelanjutan.