Analisis Penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) (Studi Atas Pencatatan dan Perhitungan PPN Pada PT Semen Indonesia (Persero), Tbk)
Main Author: | Suryaningrum, SantiFebriana |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/117402/ |
Daftar Isi:
- PPN merupakan pajak yang dikenakan atas konsumsi barang atau jasa dalam Negeri (dalam Daerah Pabean). Perusahaan sebagai Wajib Pajak harus melaksanakan kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang perpajakan yang dinamis dan terus berubah sesuai dengan laju perkembangan perekonomian Negara. PT Semen Indonesia (persero), Tbk sebagai perusahaan BUMN yang bergerak dalam bidang perdagangan barang yang dikenakan PPN, seperti pada umumnya melakukan transaksi penjualan dengan Pajak Keluaran serta transaksi pembelian dengan Pajak Masukan yang dapat dikreditkan maupun tidak dapat dikreditkan. Perusahaan akan mencatat, memperhitungkan dan melaporkan penyerahan Pajak Pertambahan Nilai tersebut dalam Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (SPT Masa PPN). Perhitungan PPN yang dibuat oleh perusahaan merupakan dasar bagi laporan yang diperlukan untuk melaksanakan peraturan perpajakan bagi perusahaan. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menggambarkan bagaimana penerapan PPN khususnya pada pencatatan dan perhitungan PPN yang dilakukan oleh PT Semen Indonesia (persero), Tbk tahun 2013. Untuk memperoleh tujuan tersebut peneliti menggunakan jenis penelitian diskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi langsung ditempat penelitian yaitu PT Semen Indonesia (persero), Tbk dibagian seksi perpajakan. Fokus penelitian ini adalah Pencatatan transaksi PPN Keluaran (PK) yang dilakukan oleh PT Semen Indonesia (persero) Tbk Tahun 2013, Pencatatan transaksi PPN Masukan (PM) yang dilakukan oleh PT Semen Indonesia (persero) Tbk Tahun 2013 dan Mekanisme perhitungan PPN terutang yang dilakukan oleh PT Semen Indonesia (persero) Tbk Tahun 2013. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa PT Semen Indonesia (persero) Tbk dalam menerapkan PPN atas pencatatan pada tahun 2013 sudah sesuai Undang-Undang PPN untuk menghasilkan informasi bagi perusahaan agar dapat melakukan perhitungan pajak yang terutang maupun untuk pelaporan SPT Masa PPN. Perhitungan yang dilakukan PT Semen Indonesia (persero) Tbk pada tahun 2013 belum sesuai dengan Undang-Undang PPN dikarenakan terdapat kompensasi PPN yang belum dikompensasikan dengan benar pada bulan berikutnya.