Pengembangan Sumber Daya Aparatur Oleh camat dalam Perspektif Kepemimpinan Transformasional (Studi pada Kantor Kecamatan Ngantang)

Main Author: Prasetyo, Roni
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/117380/1/051504627_-_RONI_PRAS05150ETYO.pdf
http://repository.ub.ac.id/117380/
Daftar Isi:
  • Penerapan otonomi daerah yang digulirkan sejak tahun 1999 telah membawa harapan bagi banyak pihak, baik masyarakat maupun birokrasi di daerah untuk menjadikan daerahnya menjadi daerah otonom yang mengacu pada Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan adanya perubahan status tersebut, membawa dampak terhadap berbagai hal yang menyangkut penyelenggaraan pemerintahan daerah diantaranya adalah pengembangkan sumber daya aparatur. Oleh karenanya dikeluarkannya Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kecamatan. Dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati tersebut diharapkan pemerintah Kecamatan Ngantang dapat melakukan upaya pengembangan sumber daya aparatur yang efektif di era otonomi daerah, karena masih banyak sumber daya aparatur di kantor Kecamatan Ngantang yang masih kurang bertanggungjawab dalam melaksanakan pekerjaan. Bagaimanakah upaya camat dalam pengembangan sumber daya aparatur? Apa faktor-faktor yang menghambat dan mendorong pengembangan sumber daya aparatur? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Berdasarkan perumusan masalah dan tujuan penelitian, maka fokus penelitian ini adalah : 1. Pengembagan Sumber Daya Aparatur: a). Pemberian Motivasi, b). Pendidikan dan pelatihan, c). Pengawasan. 2. Indikator Pengembangan Sumber Daya Aparatur. 3. Faktor-faktor yang menghambat dan mendorong dalam pengembangan sumber daya aparatur. Pengembangan sumber daya aparatur oleh camat dalam perspektif kepemimpinan transformasional mengacu pada Undang-undang No 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah. Dalam pengembangan sumber daya aparatur, camat memiliki beberapa upaya, diantaranya yaitu pemberian motivasi, pendidikan dan pelatihan, dan pengawasan. Dalam pemberian motivasi, ada empat cara teknis yang dilakukan oleh camat yaitu : komunikasi, pengarahan, pendelegasian dan pendampingan. Kemudian dengan mengikuti pendidikan dan pelatihan dari setiap pegawai Kecamatan Ngantang. Selanjutnya pengembangan sumber daya apaaratur melalui pengawasan. Dalam pengawasan ini ada tiga cara teknis yang dilakukan oleh camat, yaitu : evaluasi, survey dan sanksi. Indikator dalam pengembangan sumber daya aparatur di kantor Kecamatan Ngantang diantaranya yaitu:disiplin, kuantitas, kualitas, ketepatan waktu, tanggung jawab, loyalitas, dan penilaian pegawai melalui DP3. Ada beberapa faktor pendorong dan penghambat dalam pengembangan sumber daya aparatur. Faktor pendorong tersebut yaitu Motivasi Pegawai/Aparatur dan Penghargaan. Faktor penghambat tersebut adalah Fasilitas yang kurang baik, kurangnya personil/staf, sumber daya aparatur yang masih kurang tanggung jawab dan latar belakang pendidikan dari pegawai.