Pengaruh Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dan Implikasinya Pada Kinerja Penerimaan Pajak (Studi Pada Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tuban)

Main Author: Maghfiroh, Jannatul
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/117353/1/051504604_-_Jannatul_M.pdf
http://repository.ub.ac.id/117353/
Daftar Isi:
  • Salah satu masalah yang dihadapi suatu negara dalam melakukan pembangunan di berbagai bidang adalah dana penerimaan. Dana penerimaan berasal dari penerimaan dalam negeri atau luar negeri. Salah satu penerimaan dalam negeri yang cukup dominan adalah penerimaan pajak. Penggalian potensi penerimaan pajak akan terus ditingkatkan guna untuk memenuhi harapan dalam pembangunan. Untuk memenuhi harapan tersebut, Direktorat Jenderal Pajak melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan peranan pajak dalam pembangunan. Upaya yang dimaksud yaitu penyediaan pelayanan yang berkualitas, dimana dengan penyediaan pelayanan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah explanatory research dengan pendekatan kuantitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan penyebaran angket kepada Wajib Pajak orang pribadi dan badan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tuban. Pemilihan sampel dilakukan dengan metode accidental sampling dengan jumlah sampel sebesar 100 responden. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis jalur. Hasil analisis jalur dapat digambarkan dalam dua persamaan struktural yaitu Z = Pzx + €1 dan Y = PYX + PYZ + €2. Hasil uji simultan menunjukkan angka 5,965 dengan tingkat signifikansi kurang dari 0,05 yaitu 0,004. Hal ini menunjukkan bahwa kualitas pelayanan pajak dan kepatuhan Wajib Pajak berpengaruh signifikan terhadap kinerja penerimaan pajak. Hasil uji parsial menunjukkan bahwa terdapat pengaruh antara kualitas pelayanan pajak terhadap kepatuhan Wajib Pajak dan kualitas pelayanan pajak terhadap kinerja penerimaan pajak. Sedangkan kepatuhan Wajib Pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja penerimaan pajak. Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tuban selaku instansi penghimpun dana pajak, dapat melakukan kajian tentang kepatuhan Wajib Pajak untuk berbenah diri melakukan perbaikan sehingga dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak orang pribadi dan badan yang diawali dengan pemberian pelayanan yang berkualitas.