Pengaruh Peran Account Representative Dan Fasilitas Pelayanan Terhadap Moral Perpajakan Dan Kepatuhan Pajak (Studi Pada Wajib Pajak Badan Di Kpp Madya Malang)
Main Author: | Suharto, ChilmiMuhammad |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/117265/ |
Daftar Isi:
- Kepatuhan pajak dapat diartikan sebagai seberapa jauh wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan aturan perpajakan yang berlaku. Terdapat beberapa faktor yang memengaruhi kepatuhan pajak, namun dalam penelitian ini faktor-faktor yang dipilih lebih mengarah pada aspek psikologi wajib pajak. Faktor-faktor tersebut adalah Peran Account Representative, Fasilitas Pelayanan, dan Moral Perpajakan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh variabel Peran Account Representative terhadap Moral Perpajakan, pengaruh variabel Fasilitas Pelayanan terhadap Moral Perpajakan, pengaruh variabel Peran Account Representative terhadap Kepatuhan Pajak, pengaruh variabel Fasilitas Pelayanan terhadap Kepatuhan Pajak, pengaruh variabel Moral Perpajakan terhadap Kepatuhan Pajak, dan untuk mengetahui pengaruh secara tidak langsung variabel Peran Account Representative dan Fasilitas Pelayanan terhadap Kepatuhan Pajak melalui Moral Perpajakan. Metode penelitian yang digunakan adalah explanatory research dengan menggunakan media kuesioner sebagai alat pengumpul data yang disebarkan kepada 94 wajib pajak badan yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Madya Malang. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis deskriptif dan analisis inferensial yang dibantu dengan software SPSS versi 21. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel Peran Account Representative (X1) berpengaruh signifikan secara parsial terhadap variabel Moral Perpajakan (Y1) sebesar 0,322. Variabel Fasilitas Pelayanan (X2) berpengaruh signifikan secara parsial terhadap variabel Moral Perpajakan (Y1) sebesar 0,403. Variabel Peran Account Representative (X1) berpengaruh signifikan secara parsial terhadap variabel Kepatuhan Pajak (Y2) sebesar 0,426. Variabel Fasilitas Pelayanan (X2) berpengaruh signifikan secara parsial terhadap variabel Kepatuhan Pajak (Y2) sebesar 0,404. Sementara Variabel Moral Perpajakan (Y1) juga berpengaruh signifikan secara parsial terhadap variabel Kepatuhan Pajak (Y2) sebesar 0,219, sedangkan pengaruh secara tidak langsung variabel Peran Account Representative terhadap Kepatuhan Pajak melalui Moral Perpajakan adalah sebesar 0,070. Hasil Pengujian secara tidak langsung antara variabel Fasilitas Pelayanan terhadap variabel Kepatuhan Pajak melalui Moral Perpajakan adalah sebesar 0,088. Kesimpulan dari penelitian ini adalah adanya pengaruh langsung yang signifikan antara variabel Peran Account Representative, variabel Fasilitas Pelayanan dan variabel Moral Perpajakan terhadap variabel Kepatuhan Pajak. Secara tidak langsung pun demikian, variabel Peran Account Representative dan Fasilitas Pelayanan masing-masing berpengaruh terhadap variabel Kepatuhan vi Pajak melalui variabel Moral Perpajakan. Namun, hasil yang ditunjukkan dari pengujian secara tidak langsung tersebut tidak sebesar hasil pengujian secara langsung. Dengan hasil demikian diharapkan agar kemampuan petugas Account Representative lebih ditingkatkan lagi, begitu juga dengan Fasilitas Pelayanan agar lebih diperbaiki lagi sehingga diharapkan dapat meningkatkan Moral Perpajakan dan juga Kepatuhan Pajak.