Perencanaan Tata Ruang Wilayah Dalam Pengembangan Kawasan Permukiman Berkelanjutan (Studi Pada Badan Perencanaan Dan Pembangunan Daerah Kabupaten Malang)
Main Author: | Arisusilo, Ryan |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/117250/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini dilakukan atas dasar semakin banyaknya permasalahan-permalahan yang terjadi utamanya dalam pengembangan kawasan permukiman ataupun dalam kawasan permukiman itu sendiri. Selain itu pengembangan kawasan permukiman seringkali tidak sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development). Oleh karena itu perlu adanya perencanaan yang matang dari pemerintah untuk mengatasi permasalahan yang ada, mulai dari perencanaan tata ruang wilayah sampai proses pengembangan kawasan permukiman dalam usaha mengembangkan kawasan permukiman yang berkelanjutan. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk untuk mengetahui dan menganalisis perencanaan tata ruang wilayah dalam pengembangan kawasan permukiman berkelanjutan di Kabupaten Malang, untuk mendeskripsikan dan menganalisis proses pengembangan kawasan permukiman berkelanjutan yang ada di Kabupaten Malang, untuk mendeskripsikan dan menganalisis kesesuaian pengembangan kawasan permukiman di Kabupaten Malang dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan cara melakukan interview, observasi dan dokumentasi. Pengumpulan data dilakukan di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Malang dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Malang. Analisis data dilakukan dengan menggunakan model interaktif Huberman, yang terfokus pada kegiatan analisis untuk menindaklanjuti data yang telah diproses dan menarik kesimpulan. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa dalam pengembangan kawasan permukiman di Kabupaten Malang. Pemerintah Kabupaten Malang melalui BAPPEDA dan dinas terkait menetapkan hanya ada beberapa kawasan permukiman yang akan dibangun. Kawasan pengembangan tersebut disebut juga sebagai kawasan permukiman prioritas yang terbagi dalam 13 Kecamatan di Kabupaten Malang. Meskipun di lapangan masih ada beberapa kendala seperti terbatasnya anggaran yang dimiliki oleh pemerintah Kabupaten Malang untuk pengembangan kawasan permukiman di Kabupaten Malang.