Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Rumah Susun Sewa Sederhana Di Kota Malang (Studi Pada Rumah Susun Sewa Sederhana Buring I Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang

Main Author: Simanjuntak, NaomiAprilina
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/117237/1/051503519_-_NAOMI.pdf
http://repository.ub.ac.id/117237/
Daftar Isi:
  • Salah satu dampak dari perkembangan daerah kota yang kian pesat adalah keterbatasan pada aspek pemukiman penduduk. Keterbatasan sarana permukiman hingga menimbulkan kawasan slum area merupakan fenomena perkotaan yang tidak dapat dibiarkan begitu saja, melainkan membutuhkan penanganan serius dari pemerintah. Dengan demikian di kota-kota besar perlu diarahkan pembangunan perumahan dan permukiman yang diutamakan sepenuhnya pada pembangunan rumah susun. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 pelaksanaan kebijakan rumah susun mengarah pada pembangunan rumah susun, kepenghunian, pemanfaatan, pengelolaan dan kelembagaan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1)Bagaiamanakah profil kebijakan Rusunawa Buring I di Kota Malang 2)Bagaimanakah pelaksanaan kebijakan Rusunawa Buring I di Kota Malang 3)Bagaimanakah hasil evaluasi pelaksanaan kebijakan Rusunawa Buring I di Kota Malang. Penelitian ini ditujukan untuk memberikan gambaran umum mengenai profil kebijakan Rusunawa Buring I serta mendeskripsikan dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan Rusunawa Buring I yang bertempat di Kota Malang. Teori yang digunakan sebagai dasar analisis pada penelitian ini adalah teori kebijakan publik, teori pembangunan perkotaan dan konsep rumah susun sewa sederhana. Jenis Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif dimana metode analisis kebijakan mengadopsi model analisis interaktif Miles dan Huberman yang dilakukan dengan 3 cara yaitu reduksi data, kondensasi data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan kebijakan belum sepenuhnya dapat diterapkan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah yang mendasari pelaksanaan kebijakan Rusunawa yakni Perwal No.41 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengelolaan Rusunawa di Kota Malang. Hasil evaluasi pelaksanaan kebijakan menunjukkan pelaksanaan kebijakan sudah efektif jika dilihat berdasarkan pencapaian tujuan yang hendak dicapai, namun belum efektif dilihat dari pemanfaatan fasilitas di dalam rusunawa. Sementara dari segi pemanfaatan waktu pelaksanaan kebijakan belum dapat dikatakan efisien. Dari segi ketepatan, kecukupan dan pemerataan kebijakan, respon penghuni menunjukkan bahwa pelaksanaan viii kebijakan sudah berada pada kualitas yang baik namun belum sepenuhnya sempurna. Masih terdapat beberapa kekurangan yang menyebabkan hasil evaluasi tidak maksimal. demikian hal nya dengan responsivitas pelayanan UPT Rusunawa sebagai pihak pengelola. UPT Rusunawa berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada penghuni rumah susun, meski di satu sisi harus terkendala dengan kemampuan personil dan ketegasan pengelola dalam memberikan sanksi kepada penghuni yang melanggar peraturan. Oleh karena itu, dalam penelitian ini disarankan agar UPT meningkatkan keterampilan pengelola melalui pelatihan sehingga dengan demikian dapat mengembalikan fungsi UPT sebagaimana mestinya, selain itu diperlukan keseriusan pemerintah Kota Malang untuk segera melakukan perbaikan teknis baik terhadap kerusakan yang terjadi pada bangunan Rusunawa maupun alamat Rusunawa yang belum dibentuk.