Analisis Tingkat Kesehatan Bank Dengan Menggunakan Metode Risk Based Bank Rating (RBBR) (Studi pada Bank Milik Pemerintah Pusat yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Pada Tahun 2011- 2013)

Main Author: Fadhila, Alizatul
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/117207/1/ANALISIS_TINGKAT_KESEHATAN_BANK_DENGAN_MENGGUNAKAN_METODE_RISK_BASED_BANK_RATING.pdf
http://repository.ub.ac.id/117207/
Daftar Isi:
  • Bank adalah lembaga keuangan yang peran utamanya ialah menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan kemudian menyalurkan kembali dana kepada masyarakat dalam bentuk kredit, dan menyediakan jasa lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Kondisi kesehatan setiap bank diharuskan untuk tetap diawasi maka, Bank Indonesia menerbitkan peraturan mengenai sistem penilaian tingkat kesehatan yang diatur dalam Peraturan Bank Indonesia No. 13/1/PBI/2011 tentang penilaian tingkat kesehatan bank. Bank diwajibkan melakukan penilaian tingkat kesehatan dengan menggunakan pendekatan risiko ( Risk Based Bank Rating ) yang terdiri dari empat faktor yakni, faktor profil risiko ( risk profile ), Good Corporate Governance (GCG), rentabilitas ( earning ), dan permodalan ( capital ). Penelitian ini menggunakan empat faktor yang ada pada metode Risk-based Bank Rating (RBBR) untuk menilai tingkat kesehatan bank milik pemerintah pusat yakni, faktor profil risiko yang mengukur tiga risiko dengan data kuantitatif antara lain, risiko kredit dengan menggunakan rasio Non Performing Loan (NPL), risiko pasar dengan menggunakan rasio Interest Rate Risk (IRR) dan risiko likuiditas dengan menggunakan rasio Loan to Deposit Ratio (LDR). Faktor Good Corporate Governance (GCG) dianalisis melalui hasil self assessment bank, faktor rentabilitas dinilai dengan menggunakan rasio Return On Asset (ROA) dan Net Interest Margin (NIM), sedangkan faktor permodalan dinilai dengan menggunakan Capital Adequency Ratio (CAR). Penelitian terhadap faktor profil risiko menunjukkan bahwa bank milik pemerintah pusat memiliki rata-rata NPL di bawah 5% dan rata-rata IRR adalah 107,01%, sedangkan rasio LDR bank milik pemerintah pusat rata-rata berpredikat cukup baik dikarenakan terlalu tingginya dana dari pihak ketiga yang dialokasikan pada kredit yang diberikan bank. Hasil penilaian faktor GCG bank milik pemerintah pusat menunjukkan bahwa rata-rata bank mendapatkan predikat penerapan GCG sangat baik, dikarenakan bank mampu memenuhi sebelas aspek penilaian GCG. Hasil penilaian faktor earning dengan rasio ROA dan NIM menunjukkan secara keseluruhan, rata-rata rentabilitas bank milik pemerintah pusat sangat memadai untuk mendukung pertumbuhan permodalan bank. Hasil penilaian faktor permodalan menunjukkan, secara keseluruhan CAR bank milik pemerintah pusat berpredikat sangat sehat yang berarti bank mampu memenuhi kewajiban menyediaan modal minimum sebesar 8%. Kondisi faktor profil risiko bank milik pemerintah pusat sebaiknya dikelola lebih lanjut agar bank dapat terhindar dari tingginya jumlah kredit bermasalah dan likuiditas, sedangkan faktor GCG, rentabilitas dan permodalan diharapakan manajemen bank dapat terus mempertahankan agar kesehatan bank milik pemerintah pusat tetap terjaga.