Dampak Sosial Ekonomi Pemindahan Ibukota Kabupaten Malang Ke Kecamatan Kepanjen (Studi Pada Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang)

Main Author: Saputra, BayuAditiya
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/117203/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini didasarkan pada adanya permasalahan pembangunan daerah, dikarenakan lokasi pusat pemerintahan yang berada satu lokasi dengan pemerintahan kota menimbulkan ketidak selarasan dengan kebijakan pemerintah Kabupaten Malang yang sedang giat dalam melakukan pembangunan di berbagai bidang, maka pemerintah daerah melakukan kebijakan pemindahan Ibukota Kabupaten yang semula berada di wilayah kodya Malang dipindah di Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang. Kebijakan ini tercantum dalam PP no.18 tahun 2008. Berkaitan dengan adanya Pemindahan Ibukota pemerintahan dari satu kawasan ke kawasan lain, tentunya akan memberikan dampak terhadap perubahan ekonomi dan sosial di daerah lingkungan sekitar pusat Ibukota yang baru. Di lain sisi, untuk memberikan dampak yang sesuai dengan apa yang diharapkan, kita juga harus melihat tentang faktor pendorong dan faktor penghambat yang mempengaruhi pelaksanaan pemindahan ibukota Kabupaten Malang itu sendiri.. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Dampak sosial; dampak positif yaitu berkembangnya sarana pendidikan, sarana kesehatan dan fasilitas publik serta fasilitas hiburan. Dampak negatif yaitu kuantitas sampah masyarakat yang semakin meningkat, serta gaya hidup masyarakat lokal yang berubah. 2) Dampak ekonomi; dampak positif yaitu terciptanya lapangan kerja, kesempatan kerja dan peluang investasi. Dampak negatif berupa produktifitas pertanian yang berkurang, ketakutan penduduk lokal dalam bersaing dengan pendatang, serta peluang investasi akan diambil pemilik modal yang lebih besar. 3) Faktor pendukung meliputi faktor internal yakni anggaran yang dilebihkan untuk Kecamatan Kepanjen dan faktor eksternal yakni ketersediaan lahan kosong, dukungan masyarakat dan sarana prasana yang telah tersedia. Sedangkan untuk faktor penghambat meliputi faktor internal, yakni mobilitas pegawai dan faktor eksternal yakni mahalnya harga lahan. Saran yang dapat diberikan peneliti adalah; untuk mengatasi meningkatnya kuantitas sampah yaitu pemerintah harus meningkatkan percepatan pengelolaan sampah dengan jalan pengadaan sarana pengelola sampah serta membuat regulasi pengelolaan sampah, mengenai dampak negatif tempat hiburan pemerintah harus meninjau lagi ijin tempat hiburan dengan penentuan lokasi tempat hiburan yang sesuai, guna membatasi alih fungsi lahan yang tidak sesuai pemerintah harus mensosialisasikan tata ruang wilayah dan tata ruang kota kepada masyarakat. Di bidang ekonomi pemerintah harus mengadakan pendidikan keterampilan berwirausaha bagi warga lokal, perekrutan tenaga kerja lokal, dalam hal investasi pemerintah harus membuat regulasi perijinan bangunan yang lebih selektif.