Implementasi Kebijakan Pengelolaan Retribusi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muncar Kabupaten Banyuwangi (Studi pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Banyuwangi dan KUD Mino Blambangan)
Main Author: | Suni, AnasAlfan |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/117170/1/Bismillah-BAB-I1-5-BENAR-1.pdf http://repository.ub.ac.id/117170/1/Cover_SKRIPSI.pdf http://repository.ub.ac.id/117170/2/DAFTAR_ISI.pdf http://repository.ub.ac.id/117170/3/MOTTO-lembar_persembahan-ringkasan.pdf http://repository.ub.ac.id/117170/4/Daftar_Pustaka_benar.pdf http://repository.ub.ac.id/117170/ |
Daftar Isi:
- Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan serta menganalisis proses implementasi serta kendala-kendala yang dihadapi dalam melaksanakan kebijakan Pengelolaan Retribusi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muncar Kabupaten Banyuwangi. Fokus dalam penelitian ini adalah implementasi kebijakan pengelolaan retribusi tempat pelelangan ikan (TPI) Muncar Kabupaten Banyuwangi, serta apa sajakah yang menjadi kendala-kendala yang dihadapi dalam implementasi kebijakan retribusi tempat pelelangan ikan (TPI) Muncar Kabupaten Banyuwangi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif. Lokasi penelitian ini berada di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Banyuwangi dan KUD Mino Blambangan. Sumber data yang dipakai terdiri dari data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan wawancara, obserfasi, dan dokumentasi. Analisi data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan analisis data interaktif Miles dan Huberman. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan pengelolaan retribusi tempat pelelangan ikan Muncar yang dibuat oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi merupakan kebijakan yang kurang tepat. Hal tersebut terlihat saat proses implementasi kebijakan dilapangan belum bisa mencapai titik optimal. Pada dasarnya, pihak pelaksana atau implementor kebijakan kurang tegas dalam proses pengambilan dana retribusi, selain itu dari pihak nelayan dan pembeli itu sendiri masih kurang adanya kesadaran untuk membayar dana retribusi kepada petugas dari KUD Mino Blambangan. Hal tersebut yang menyebabkan implementasi kebijakan pengelolaan retribusi tempat pelelangan ikan Muncar Kabupaten Banyuwangi ini belum bisa mencapai keberhasilan sampai saat ini. Saran yang bisa diberikan oleh peneliti terkait dengan permasalahan atau kendala-kendala yang dihadapi dalam proses implementasi kebijakan pengelolaan retribusi tempat pelelangan ikan (TPI) Muncar Kabupaten Banyuwangi adalah perlu adanya perbaikan Perda Kabupaten Banyuwangi nomor 13 tahun 2011 dan juga Perbub Banyuwangi nomor 62 tahun 2012, pemenuhan SDM yang berkualitas terutama disemua instansi, perlu diterapkan kebebasan mengeluarkan pendapat oleh para nelayan dan masyarakat dalam merumuskan suatu kebijakan, perlu konsistensi dalam sosialisasi perda Kabupaten Banyuwangi nomor 13 tahun 2011 dan juga perbub Banyuwangi nomor 62 tahun 2012, perlu ditetapkan sanksi yang tegas bagi semua nelayan dan pembeli yang tidak patuh terhadap perda yang sudah ditetapkan.