Inovasi Program Pelayanan Sertifikat Tanah (Studi Tentang Layanan Rakyat Sertifikat Tanah (LARASITA) Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek)

Main Author: Lany, BagusPurnama
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/117154/1/SKRIPSI.pdf
http://repository.ub.ac.id/117154/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilatarbelakangi karena adanya keluhan, tuntutan dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang kurang memuaskan salah satunya pada pelayanan terhadap sertifikasi tanah. Masyarakat berpendapat jika dalam proses pelayanan dalam sertifikasi tanah merasa masih terlalu lama, rumit dan memakan waktu yang lama. Dalam hal ini yang terkait memberikan pelayanan sertifikasi tanah pada masyarakat yaitu Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah meluncurkan program inovatif dalam bidang pelayanan pertanahan yang dikenal dengan LARASITA (Layanan Rakyat untuk Sertifikat Tanah). Hal ini didasarkan juga pada PerkabanNo. 18 Tahun 2009 tentang LARASITA Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia. LARASITA merupakan program yang memadukan teknologi informasi dengan pelayanan petugas BPN dalam bentuk pelayanan bergerak dengan sistem layanan jemput bola. Melalui program ini diharapkan dapat memberikan kemudahan pelayanan serta akses yang mudah, cepat dan murah dalam pengurusan sertifikasi tanah serta dapat memberikan kepastian hukum terhadap hak-hak atas tanah bagi masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. Fokus penelitiannya yaitu inovasi program pelayanan sertifikat tanah melalui LARASITA di Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek. Kemudian faktor pendukung dan faktor penghambat dalam inovasi program pelayanan sertifikat tanah melalui LARASITA di Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek. Teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Metode analisis dengan cara reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa LARASITA merupakan kebijakan inovatif yang beranjak dari pemenuhan rasa keadilan yang diperlukan, diharapkan dan dipikirkan oleh masyarakat. Sebagai salah satu inovasi pelayanan dalam sektor publik, LARASITA memberikan sistem layanan jemput bola kepada masyarakat dengan harapan mampu memberikan layanan secara langsung ke masyarakat yang terkendali faktor geografis yang jauh dan mengharapkan agar masyarakat tidak perlu berkeluh kesah terhadap pelayanan terkait sertifikasi tanah yang sebelumnya dirasa berbelit-belit dan memakan waktu lama serta biaya yang tidak murah. Namun demikian, dalam proses pelaksanaannya ada juga faktor pendukung dan penghambat inovasi program pelayanan sertifikat tanah melalui LARASITAyang berasal dari internal maupun eksternal. Saran yang dapat peneliti berikan yaitu Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek memperbaiki antena yang rusak yang gunanya sebagai penghubung akses internet pada LARASITA dengan Kantor Pertanahan, perlu adanya sosialisasi yang lebih dari pihak Kantor agar LARASITA ini lebih dikenal masyarakat.