Strategi Lembaga Pemasyarakatan Dalam Penguatan Modal Sosial Narapidana Narkotika (Studi Pada Lembaga Pemasyarakatan Wanita Klas Ii A Malang)
Main Author: | Subaidah |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/117135/ |
Daftar Isi:
- Subaidah,2014, Strategi Lembaga Pemasyarakatan Dalam Penguatan Modal Sosial Narapidana Narkotika (studi Pada Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas IIA Malang) dibawah bimbingan Dr. Choirul Saleh, M.Si dan Drs.Minto Hadi,M.Si, 114 hal + xiv. Penelitian ini dilakukan atas dasar tingginya tindak pidana narkotika yang menjadikan Lembaga Pemasyarakatan mempunyai tugas bagaimana membina narapidana agar tidak mengulangi perbuatannya dan masyarakat dapat menerimanya kembali. Hal itu dilakukan dengan melakukan penguatan modal sosial, karena modal sosial berkaitan dengan hubungan dalam masyarakat dan salah satu manfaat dari modal sosial yaitu sebagai kontrol sosial. Untuk itu perlu adanya kegiatan yang menguatkan modal sosial narapidana narkotika dan strategi dalam pelaksanaannya. Fokus penelitian ini adalah kegiatan penguatan modal sosial narapidana, strategi penguatan modal sosial, dan faktor-faktor pendukung dan penghambat dalam penguatan modal sosial narapidana narkotika. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Lapas Wanita Kelas IIA Malang telah memberikan kegiatan penguatan modal sosial melalui pembinaan kesadaran agama dan pembinaan kemandirian untuk penguatan kepercayaan.Pemberian asimilasi bermain voli dan pembebasan bersyarat untuk penguatan jaringan narapidana narkotika.pembinaan kesadaran hukum dan agama untuk penguatan norma narapidana. Untuk strategi yang digunakan Lapas Wanita Kelas IIA Malang dalam penguatan modal sosial yaitu Corporate Strategyberkaitan dengan visi misi lembaga, Programe Strategyberkaitan dengan kegiatan penguatan modal sosial, Resource Report Strategyadalah strategi sumber daya yang digunakan, dan Instutional Startegy(Strategi Kelembagaan). Dalam penguatan modal sosial partisipasi masyrakat merupakan faktor pendukung dalam pelaksanaannya, sedangkan penghambat yaitu stigma negative dan lingkungan asal narapidana yang tidak baik dan tidak mendukung.a