Peran Pemungutan Pajak Parkir Dalam Peningkatan Pendapatan Asli Daerah di Kota Malang (Studi Kasus Pada Dinas Pendapatan Kota Malang)

Main Author: Puspitasari, RosalinaAnggraeni
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/117085/1/Skripsi_Rosa_%2B.pdf
http://repository.ub.ac.id/117085/
Daftar Isi:
  • Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu modal dasar Pemerintahan Daerah dalam mendapatkan dana yang bersumber dari potensi daerahnya sendiri. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan usaha daerah guna mengurangi ketergantungan keuangan dari transfer Pemerintah Pusat. Apabila dilihat dari potensi pajaknya, potensi pajak yang meningkat setiap tahun di Kota Malang salah satunya adalah Pajak Parkir. Peningkatan potensi Pajak Parkir disebabkan karena Kota Malang merupakan kota yang mengalami perkembangan yang pesat setiap tahunnya. Perkembangan yang dimaksud adalah pembangunan pertokoan, rumah makan, dan usaha-usaha lainnya julukan sebagai kota pendidikan menjadi Kota Malang sebagai tujuan menuntut ilmu oleh pelajar, khususnya mahasiswa. Di Kota Malang pajak parkir merupakan salah satu sumber penerimaan Pajak Daerah yang sangat penting. Kota Malang dikenal sebagai kota yang memiliki target pajak parkir cukup tinggi tiap tahunnya. Pendapatan yang ditetapkan cukup tinggi, realisasi di lapangan menunjukkan pajak parkir selalu dapat memenuhi bahkan melebihi target yang ditetapkan tiap tahunnya. Tujuan dari penelitian ini adalah mendeskripsikan pelaksanaan pemungutan Pajak Parkir, peran pemungutan Pajak Parkir dan kontribusinya terhadap peningkatan PAD Kota Malang. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa tingkat kontribusi Pajak Parkir terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Malang tahun 2009-2013 cenderung fluktuatif. Kontribusi tertinggi terjadi pada tahun 2010 yaitu sebesar 1,17% dan kontribusi terendah terjadi pada tahun 2011 yaitu sebesar 0,66%. Hal ini dikarenakan berdasarkan instansi tersebut ada beberapa objek Pajak Parkir berubah menjadi objek Retribusi Parkir, sehingga ada pelimpahan wewenang pemungutan atas objek tersebut kepada Dinas Perhubungan Kota Malang yang memiliki tugas sebagai pemungut Retribusi Parkir, oleh karena objek Pajak Parkir yang dipungut oleh Dinas Pendapatan Kota Malang berkurang menyebabkan penerimaan Pajak Parkir dari sektor Parkir juga berkurang. Keseluruhan angka kontribusi pada tahun 2009-2013 termasuk dalam kriteria sangat kurang karena presentase kontribusi yang didapat kurang dari 10%.