Implementasi Kebijakan Tata Ruang Wilayah dalam Mewujudkan Pembangunan Kota Berkelanjutan (Studi di Kabupaten Magetan)

Main Author: Fitriana, ElvieDyah
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2014
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/117049/1/SKRIPSI_ELVIE_DYAH_F._%28090310210%29.pdf
http://repository.ub.ac.id/117049/
Daftar Isi:
  • Pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam perencanaan, pemanfaatan, dan pengawasan tata ruang yang sejalan dengan Undang-undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Di Kabupaten Magetan kebijakan tata ruang wilayah tercantum dalam Perda No. 15 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Magetan. Namun dalam implementasinya terjadi permasalahan kompleks seperti konflik lahan, defisit air serta alih fungsi lahan yang masih sering dijumpai. Sehingga sangat perlu mendapat perhatian dari pemerintah daerah yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Magetan, Badan Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum sebagai implementor. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Dalam penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif berusaha mendeskripsikan, menganalisis produk kebijakan Perda No. 15 tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Magetan berdasarkan desentralisasi spasial, implementasi kebijakan tata ruang wilayah Kabupaten Magetan untuk mewujudkan pembangunan kota berkelanjutan dan faktor pendorong dan penghambat implementasi kebijakan tata ruang wilayah Kabupaten Magetan. Hasil penelitian menunjukan bahwa:1. Produk kebijakan Perda No. 15 tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Magetan sudah baik 2. Implementasi kebijakan tata ruang wilayah Kabupaten Magetan cukup baik namun masih ada beberapa ketidaksesuaian yang terjadi dalam implementasinya. Dalam penerapan konsep pembangunan kota berkelanjutan sudah sesuai namun masalah lingkungan menjadi masalah krusial yang dihadapi di Kabupaten Magetan 3. Faktor pendukung dalam implementasi kebijakan tata ruang wilayah Kabupaten Magetan adalah kebijakan pemerintah daerah tentang RTRW Kabupaten Magetan, sosialisasi, keaktifan implementor. Sedangkan faktor penghambat dalam implementasi kebijakan tata ruang wilayah Kabupaten Magetan adalah kesadaran masyarakat dan alih fungsi lahan. Rekomendasi dari penelitian ini adalah: 1. Diharapkan adanya sinergitas yang baik antar implementor dalam implementasi kebijakan tata ruang wilayah kabupaten Magetan. 2. Diharapkan pemerintah daerah Kabupaten Magetan menghukum secara tegas bagi pelanggar yang tidak mematuhi Perda No. 15 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Magetan 3. Pemerintah daerah Kabupaten Magetan diharapkan selalu gencar melaksanakan sosialisasi mengenai Perda No. 15 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Magetan.