Reformasi Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Rangka Mewujudkan Transparansi dan Akuntabilitas (Studi Pada Pemerintahan Kota Malang)
Daftar Isi:
- Reformasi pengelolaan keuangan daerah membutuhkan dukungan sistem penganggaran yang lebih responsif yang dapat memfasilitasi upaya untuk memenuhi tuntutan peningkatan kinerja sehingga dapat menciptakan transparansi dan akuntabilitas. Penelitian ini memiliki beberapa tujuan yaitu untuk mengetahui, mendeskripsikan, dan menganalisis reformasi pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dan untuk mengetahui, mendeskripsikan dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi reformasi pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pada Pemerintah Kota Malang. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Analisis data dalam penelitian ini adalah mengumpulkan, mereduksi, menyajikan, dan menarik kesimpulan dari data yang diperoleh yang berkaitan dengan tujuan penelitian. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa (1) dalam reformasi penganggaran pada Pemerintah Kota Malang menekankan pada penyusunan anggaran berbasis kinerja yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Malang No. 3 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. (2) Dalam reformasi akuntansi, Pemerintah Kota Malang menetapkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) sebagai pedoman penyusunan laporan keuangan. (3) Dalam reformasi pemeriksaan, menetapkan Standard Operating Procedure (SOP) dan standar pelayanan publik. (4) Terdapat beberapa faktor yang mendukung reformasi pengelolaan keuangan daerah, diantaranya adanya peraturan perundangan yang jelas tentang pengelolaan keuangan daerah, dibentuknya lembaga baru yang mengatur tentang keuangan daerah yakni BPKAD Kota Malang, terdapat Standard Operating Procedure, dan adanya keterlibatan masyarakat ikut dalam perencanaan pembangunan. (5) Dari hasil penelitian juga ditemukan beberapa faktor penghambat diantaranya kurangnya kualitas sumber daya manusia dan sarana pendukung. Oleh karena itu, diharapkan Pemerintah Kota Malang perlu meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang ada dan memenuhi kurangnya sarana pendukung agar dapat meningkatkan kinerja pegawai dan pada akhirnya akan mewujudkan transparansi dan akuntabilitas.