Implementasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Pasar Tradisional Di Kota Malang
Daftar Isi:
- Penelitian Ini Dilakukan Sebagai Bentuk Pengamatan Terhadap Salah Satu Sendi Ekonomi Dalam Sebuah Wilayah, Khususnya Kota Malang. Salah Satunya Yang Menjadi Penyangga Ekonomi Rakyat Adalah Adanya Pasar Tradisional. Pasar Merupakan Salah Satu Komponen Utama Dalam Perekonomian Sederhana Tersebut. Pasar Tradisional Mempunyai Peranan Yang Sangat Penting Dimasyarakat. Sebagai Tempat Untuk Bertransaksi Jual Beli, Pasar Memungkinkan Masyarakat Non Pedagang Untuk Menjual Hasil Bumi Maupun Barang-Barang Lain Kepada Pedagang Di Pasar Kemudian Membeli Barang Lain Yang Dibutuhkan. Hasil Penelitian Menunjukkan Beberapa Permasalahan Yang Muncul Di Pasar Tradisional, Baik Itu Dari Pedagang Maupun Pemerintah. Oleh Sebab Itu, Untuk Menekan Permasalahan Yang Ada Diperlukan Campur Tangan Pemerintah Dalam Mengelola Pasar Tradisional Tersebut. Pemerintah Diharapkan Mampu Menentukan Langkah Dan Cara Untuk Kemudian Mengelola Keberadaan Pasar Tradisional Secara Baik. Dibutuhkan Sebuah Peraturan Daerah Yang Bersifat Mengikat, Melindungi Dan Memberdayakan Pasar Tradisional Ini Sehingga Nantinya Keberlangsungan Pasar Tradisional Ini Dapat Terjamin Ditengah Himpitan Kondisi Dan Situasi Pasar Modern Yang Tengah Merajalela Akhir-Akhir Ini. Proses Implementasi Sebuah Peraturan Daerah Tentunya Tak Luput Dari Pengamatan, Karena Hal Ini Menjadi Faktor Penentu Berjalan Tidaknya Sebuah Peraturan Yang Sudah Dirumuskan Untuk Kemudian Diterapkan. Proses Implementasi Peraturan Daerah Menjadi Agenda Evaluasi Yang Dilakukan Peneliti Untuk Kemudian Menganalisis Permasalahan Yang Terjadi Pada Proses Penerapan Peraturan. Perlu Adanya Penguatan Organisasi Dalam Pengelolaan Pasar Tradisional Agar Proses Implementasi Peraturan Daerah Yang Sudah Diterbitkan Berjalan Dengan Baik. Hal Itu Juga Tidak Terlepas Dari Respon Pemerintah Kota Malang Dalam Menyikapi Terbitnya Peraturan Dari Tingkat Provinsi. Dengan Respon Yang Baik Dari Tingkat Kota, Maka Proses Implementasi Peraturan Daerah Setidaknya Akan Berjalan Secara Baik Disertai Dengan Pengawasan Dan Penguatan Organisasi Terkait.