Daftar Isi:
  • Negara berkembang seperti negara Indonesia, pembangunan sangatlah diperlukan pemerintah guna membuat negara ini menjadi lebih baik serta tumbuh menjadi negara maju. Pelaksanaannya sebuah pembangunan memerlukan dana yang tidak sedikit. Disektor pendapatan pemerintah, sumber pendapatan yang terbesar saat ini adalah pajak. Pajak penghasilan pasal 21 ini besaran tarifnya sesuai dengan PTKP, PTKP itu sendiri adalah penghasilan yang tidak dikenakan pajak. Kebijakan kenaikan PTKP pada tahun 2013 ini diambil oleh pemerintah karena beberapa kebijakan stimulus fiskal untuk mengantisipasi perlambatan ekonomi global, sebagai dampak dari krisis finansial yang terjadi di Eropa dan Amerika Serikat. Tujuan dari penelitian ini yaitu pengaruh kenaikan PTKP terhadap daya beli masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri khususnya Desa Sambiresik Kecamatan Gampengrejo. Peneliti ingin meneliti kebenaran dengan menaikan PTKP maka daya beli masyarakat akan meningkat juga yang sesuai dikatakan oleh pemerintah. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif. Dalam penelitian ini merumuskan hipotesis terlebih dahulu. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Kuesioner. Dalam penelitian ini peneliti memakai skala interval atau skala likert sebagai skor dari kuesioner yang telah disebar. Analisis data yang dipakai adalah Analisa deskriptif. Hasil penelitian dapat diketahui bahwa apabila variabel bebas (PTKP) bernilai (0) maka variabel terikat (Daya Beli) bernilai 3,938. Nilai Koefisien Leverage untuk variabel X adalah sebesar -180. Pada uji regresi terdapat nilai sig 0,140. Nilai sig lebih besar dari nilai probabilitas 0,05 atau nilai 0,140>0,05, maka H0 diterima. Nilai t negatif menunjukkan bahwa variabel X tidak mempunyai hubungan searah dengan Y. Saran dari penelitian ini agar pemerintah lebih cermat lagi apabila ingin menaikan jumlah PTKP guna meningkatkan daya beli. Pemerintah dapat meningkatkan daya beli masyarakat dengan menaikan PTKP dan juga mengontrol harga kebutuhan pokok. Bila hanya menaikan PTKP tetapi pemerintah tidak mengontrol harga kebutuhan pokok yang semakin tinggi maka hasilnya kosong.