Implementasi Pelimpahan Kewenangan Bupati Kepada Camat Untuk Meningkatkan Pelayanan Publik Dalam Perspektif Reformasi Administrasi Publik (Studi Di Kecamatan Mojoanyar Kabupaten. Mojokerto)
Main Author: | Agil, PenditPranasworo |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2014
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/116950/1/BAB_I.pdf http://repository.ub.ac.id/116950/2/BAB_III.pdf http://repository.ub.ac.id/116950/3/BAB_II.pdf http://repository.ub.ac.id/116950/4/coverdan_daftar_isi.pdf http://repository.ub.ac.id/116950/4/BAB_V_.pdf http://repository.ub.ac.id/116950/5/BAB_IV.pdf http://repository.ub.ac.id/116950/6/DAFTAR_PUSTAKA.pdf http://repository.ub.ac.id/116950/ |
Daftar Isi:
- Pemerintah daerah Kabupaten Mojokerto terus mengupayakan agar keseimbangan antara tugas dengan pelimpahan wewenang dari bupati kepada camat desa Mojoanyar. Salah satu produk hukum terbaru yang disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto adalah Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto No 9 Tahun 2008 tentang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto. Adapun rumusan masalah yang diambila dalah Bagaimanakah implementasi pelimpahan kewenangan Bupati kepada Camat Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto untuk meningkatkan pelayanan publik dalam perspektif reformasi, dan Apakah faktor-faktor yang menjadi pendukung dan penghambat implementasi pelimpahan kewenangan Bupati kepada Camat Mojoanyar Kabupaten Mojokerto. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan implementasi pelimpahan kewenangan bupati kepada camat untuk meningkatkan pelayanan publik dalam prespektif reformasi administrasi publik dan untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi pendukung dan penghambat implementasi pelimpahan kewenangan Bupati kepada Camat Mojoanyar Kabupaten Mojokerto. Metode penelitian yang digunakana dalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Fokus penelitiannya yaitu proses pelimpahan yang diberikan bupati kepada camat, bentuk pelimpahan yang diberikan bupati kepada camat, faktor pendukung dan penghambati mplementasi pelimpahan kewenangan bupati kepadacamat, diantaranya faktor komunikasi, faktor sumberdaya, faktor kecenderungan pelaksana, dan faktor struktur birokrasi. Teknik pengumpulan data yaitu melalui wawancara, dan dokumentasi. Metode analisa dengan cara reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini adalah prose s pelimpahan kewenangan Bupati kepada Camat Mojoanyar dalam bentuk pelayanan di bidang pemerintahan dengan melakukan pemilihan perangkat desa, bidang ekonomi dan pembangunan camat berwenang melakukan pengurusan Surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), di bidang pendidikan dan kesehatan camat berwenang memberi ijin pendirian sekolah dan pelayanan program Keluarga Berencana (KB), di bidang kepegawaian camat berwenang memberikan ijin cuti bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), menetapkan pemberitahuan kenaikan gaji berkala bagi PNS. Berdasarkan hasil penelitian dapat diambil kesimpulan dan saran yaitu proses pelimpahan kewenangan Bupati kepada Camat Mojoanyar seperti halnya bentuk reformasi birokrasi baik pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah lainnya. Maka seharusnya antara Bupati dan Camat Mojoanyar melakukan komunikasi yang intensif sehingga segala bentuk permasalahan dapat diselesaikan dengan baik. Dan perlu peningkatan kualitas sumberdaya agar proses pengimplementasian wewenang dapat dilakukan secara efektif, efisien dan maksimal.