Daftar Isi:
  • Desa Weru berdasarkan Perjanjian Kerjasama antara Kabupaten Lamongan dengan Balai Besar Penelitian Sosial Ekonomi Kelautan Perikanan (BBPSEKP) Nomor 24.1/BBPSEKP/TU.330/2012 ditetapkan sebagai lokasi KIMBis. Ada tempat pendaratan ikan dan produk pengolahan hasil tangkap, tetapi bernilai ekonomis rendah dan ikan dijual tanpa ada nilai tambah dan manfaat optimal terutama untuk nelayan miskin. Pendapatan rata-rata sebesar Rp. 700.000,- menandakan kesejahteraan penduduk cukup rendah. KIMBis mendorong tumbuhnya entrepreneurship yang produktif dalam masyarakat nelayan/ pesisir dengan memanfaatkan IPTEK dan inovasi terdukung pendampingan agen/ pengurus. Penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan dua fokus penelitian, yaitu (1) kegiatan KIMBis sebagai wadah pemberdayaan masyarakat nelayan meliputi komunikasi, advokasi/ pendampingan, dan konsultasi, serta ketercapaian hasil pemberdayaan; (2) faktor-faktor pendukung dan penghambat internal dan eksternal. Sedangkan, analisis data yang digunakan adalah analisis data model interaktif dengan tahapan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Kegiatan KIMBis di Lamongan dilakukan diantara kelompok masyarakat nelayan dengan stakeholders terkait melalui pelatihan dan pendampingan. Nilai inovasi dan teknologi kegiatan KIMBis mendorong masyarakat agar berkelompok dan mampu memecahkan problem perikanan yang dihadapinya untuk meningkatkan kapasitas ekonomi. Pada aspek advokasi/ pendampingan dilakukan meliputi penguatan kapasitas pelaku usaha pengolahan, pengurusan sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) bagi pelaku usaha, peningkatan kualitas pengolahan garam tradisional, transfer teknologi pembuatan pakan alternatif dan pemijahan lele, fasilitasi kebutuhan teknologi, dan membuka akses pasar berupa pameran dan pemasaran. Pada aspek konsultasi bagian dari komunikasi, sejauh ini belum maksimal hanya sebatas pelatihan untuk masyarakat. Beroperasinya KIMBis terdukung pemberdayaan hal yang dapat dicapai adalah orientasi kewirausahaan meningkat dan kondisi kualitas SDM berkembang cukup baik. Terdapat faktor yang mendukung dan menghambat. Faktor internal yang mendukung adalah keuntungan dari peran Manajer klinik sebagai penyuluh dan ketua UPT Dinas KP. Sedangkan penghambat internalnya adalah kurangnya intensitas komunikasi diantara masyarakat dengan stakeholder dan tool penunjang berupa petunjuk teknis kurang sesuai dengan lokasi/ realitas di lapangan. Faktor pendukung eksternal adalah dukungan dan komitmen Kabupaten Lamongan cukup besar. Sedangkan penghambat eksternalnya adalah resistensi dan respon dari masyarakat sasaran serta belum adanya regulasi lanjutan/ kebijakan menguatkan KIMBis di Lamongan. Untuk meningkatkan peran KIMBis ini yaitu : 1) Perlu meningkatkan pemahaman konsep dan komitmen stakeholder yang terlibat pada kegiatan KIMBis melalui rapat rutin dan koordinasi dengan pihak inisiator; 2) Meningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan kelembagaan dengan cara pendidikan dan pelatihan (Diklat) dan observasi studi banding agar kinerja KIMBis menjadi lebih baik dan bisa terdukung pemberdayaan; 3) Mengefektifkan komunikasi antar stakeholder, sosialisasi program kepada masyarakat, dan tindak lanjut dengan pendampingan agar masyarakat menjalankan proses pemberdayaan yang di sosialisasikan, sehingga capaian dapat efektif; 4) Perlu adanya dukungan regulasi ataupun kebijakan yang menguatkan KIMBis di Kabupaten Lamongan yang di sahkan Bupati agar perannya akan semakin jelas dan dapat dirasakan oleh masyarakat nelayan, sehingga dapat mendukung program pemerintah daerah; 5) Perlu mengembangkan kemitraan antar stakeholder yang peduli dengan pemberdayaan masyarakat nelayan agar dapat merespon permasalahan masyarakat nelayan lebih cepat terdukung pertukaran sumber daya (resources exchange) kelautan secara kolektif, sekaligus mencarikan pemecahan permasalahan tersebut; dan 6) Mengembangkan percontohan yang dijadikan model pemberdayaan untuk masyarakat nelayan, khususnya dalam meningkatkan pengetahuan dan pendapatannya.