Efektivitas Penagihan Pajak Dengan Surat Teguran, Surat Paksa Dan Penyitaan Dalam Mengoptimalkan Penerimaan Pajak Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Selatan
Main Author: | Destriyatna, Gilang |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2014
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/116822/1/Skripsi_GIlang.pdf http://repository.ub.ac.id/116822/ |
Daftar Isi:
- Penerimaan negara dari sektor pajak beberapa tahun terakhir ini tidak mencapai target yang telah ditetapkan. Upaya pemerintah dalam memaksimalkan penerimaan pajak terus dilakukan. Salah satunya adalah reformasi dibidang perpajakan dari Official Assessment System menjadi Self Assessment System. Penerapan sistem ini tidak memungkinkan terjadinya kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan oleh Wajib Pajak mulai dari kesalahan mengisi Surat Pemberitahuan (SPT), pajak yang disetor kurang bayar. Maka dari itu Direktorat Jendral Pajak (DJP) menerbitkan Surat Ketetapan Pajak (SKP). Apabila Wajib Pajak tidak setuju dengan SKP yang telah diterbitkan maka bisa melakukan upaya hukum Keberatan, Banding dan Peninjauan Kembali. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 Tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa utang pajak inilah yang akan menjadi dasar dilakukannya penagihan pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat efektivitas dan kontribusi penagihan pajak dengan surat teguran, surat paksa dan surat penyitaan dalam mencairkan utang pajak dan mengoptimalkan penerimaan pajak di KPP Pratama Malang Selatan. Metode penelitian yang digunakan adalah Kualitatif. Dengan menggunakan data primer berupa wawancara dan data sekunder berupa laporan target dan realisasi penerimaan pajak serta laporan kegiatan penagihan pajak di KPP Pratama Malang Selatan. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan Analisis Data Interaktif model Miles and Huberman (1984), yaitu Data Reduction, Data Display, dan Conclusion Drawing Verification. Berdasarkan hasil analisis data diketahui bahwa tingkat efektivitas penagihan pajak dengan Surat Teguran tidak efektif, Surat Paksa cukup efektif dan Surat Penyitaan tidak efektif. Kontribusi penerimaan pajak dari penagihan pajak dengan Surat Teguran, Surat Paksa dan Surat Penyitaan dalam mengoptimalkan penerimaan pajak di KPP Pratama Malang Selatan tergolong sangat kurang. Saran dari hasil penelitian ini sebaiknya KPP Pratama Malang Selatan meningkatkan pelayanan dan kualitas pegawai khususnya di Seksi Waskon dan Penagihan, pembuatan sistem informasi yang terstruktur dan jelas dalam memanajemen piutang dan membuat laporan penagihan pajak, saran untuk pemerintah membuat program Single Identity Number agar informasi mengenai wajib pajak dapat diketahui, dan tetap berkoordinasi dalam bekerjasama dengan instansi lain yang terkait dalam proses penagihan pajak.