Implementasi Program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR) (Studi Di Desa Pangarengan Kecamatan Pangarengan Kabupaten Sampang)

Main Author: Romlah, STMilatul
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2014
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/116796/1/1_-_cover.pdf
http://repository.ub.ac.id/116796/2/5_-_halaman_pengesahan.pdf
http://repository.ub.ac.id/116796/3/3_-_motto.pdf
http://repository.ub.ac.id/116796/4/6_-_pernyataan_orisinalitas.pdf
http://repository.ub.ac.id/116796/5/2_-_halaman_persembahan.pdf
http://repository.ub.ac.id/116796/6/4_-_halaman_persetujuan.pdf
http://repository.ub.ac.id/116796/7/7_-_Kata_Pengantar.pdf
http://repository.ub.ac.id/116796/8/8_-_Daftar_Isi.pdf
http://repository.ub.ac.id/116796/9/9_-_Daftar_Tabel.pdf
http://repository.ub.ac.id/116796/10/10_-_Daftar_Gambar.pdf
http://repository.ub.ac.id/116796/11/11_-_Daftar_Lampiran.pdf
http://repository.ub.ac.id/116796/12/12_-_Bab_I.pdf
http://repository.ub.ac.id/116796/13/15_-_Bab_IV.pdf
http://repository.ub.ac.id/116796/14/18_-_Lampiran_1.pdf
http://repository.ub.ac.id/116796/15/16_-_Bab_V.pdf
http://repository.ub.ac.id/116796/16/14_-_Bab_III.pdf
http://repository.ub.ac.id/116796/17/13_-_Bab_II.pdf
http://repository.ub.ac.id/116796/17/17_-_Daftar_Pustaka.pdf
http://repository.ub.ac.id/116796/18/19_-_Lampiran_2.pdf
http://repository.ub.ac.id/116796/19/20_-_Lampiran_3.pdf
http://repository.ub.ac.id/116796/20/21_-_Lampiran_4.pdf
http://repository.ub.ac.id/116796/21/22_-_Lampiran_5.pdf
http://repository.ub.ac.id/116796/22/23_-_CV.pdf
http://repository.ub.ac.id/116796/
Daftar Isi:
  • Melihat kondisi garam di Madura maupun di daerah lain yang selama ini masih sangat memprihatinkan, maka pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan Program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR) yang diturunkan sejak tahun 2011 yang diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil Nomor 04A/PER-DJKP3K/2013 tentang Pedoman Teknis Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat Tahun 2013. Penelitian ini dilakukan untuk melihat bagaimana implementasi program PUGAR di Desa Pangarengan Kecamatan Pangarengan Kabupaten Sampang. Dengan Rumusan masalah bagaimanakah proses implementasi program pemberdayaan usaha Garam rakyat dan apa sajakah faktor pendukung dan penghambat dari program pemberdayaan Usaha garam rakyat.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendiskripsikan dan menganalisis program PUGAR di Desa Panagrengan Kecamatan Pangarengan Kabupaten Sampang dan mendiskripsikan dan Menganalisis faktor pendukung dan penghambat dari program PUGAR di Desa Panagrengan Kecamatan Pangarengan Kabupaten Sampang. Fokus dari penelitian ini adalah peran stakeholder dalam implementasi program PUGAR di Desa pangarengan Kecamatan Pangarengan Kabupaten Sampang; penyaluran Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) PUGAR kepada masyarakat; hasil produksi garam sebelum dan sesudah adanya program PUGAR; faktor pendukung dan penghambat implementasi program PUGAR. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif Teknik Pengumpulan data menggunakan interview, observasi, dan dokumentasi. Dengan menggunakan analisis data model interaktif dari Miles dan Huberman. Hasil penelitian ini dari masing-masing stakeholder sudah menjalankan program PUGAR ini sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Namun dilihat dari penyaluran BLM masih terkesan terlamabat untuk sampai kepada KUGAR. Dan untuk hasil produksi garam mengalami peningkatan meskipun belum signifikan dan harga garam yang sudah mencapai kenaikan meskipun belum sesuai dengan harga patokan dari pemerintah. Faktor pendukung dari implementasi program PUGAR ini yakni pemerintah desa, adanya sosialisasi yang dilakukan oleh Tenaga pendamping desa Pangarengan itu sendiri untuk mensukseskan program PUGAR ini. Sedangkan faktor penghambatnya adalah kurangnya sumber daya manusia pada masyarakat petambak garam, lambatnya penyaluran BLM untuk sampai kepada KUGAR. Saran terhadap dinas Kelautan dan Perikanan adalah sebaiknya penyaluran BLM dipercepat kepada masyarakat, perlunya untuk membentuk koperasi dengan tujuan untuk membantu masyarakat petambak garam bisa mandiri.