Implementasi Kebijakan Alokasi Dana Desa Dalam Program Pembangunan Infrastruktur Desa (Studi pada Desa Pagelaran Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang)

Main Author: Puteri, LaksmiAnindya
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2014
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/116783/1/IMPLEMENTASI_KEBIJAKAN_ALOKASI_DANA_DESA_DALAM_PROGRAM_PEMBA.pdf
http://repository.ub.ac.id/116783/
Daftar Isi:
  • Pembangunan infrastrukutur memang sangat penting untuk meningkatkan kualitas desa serta peningkatan kesejateraan masyarakat. Pembangunan infrastruktur merupakan prioritas utama yang di programkan oleh pemerintah Desa Pagelaran dalam Alokasi Dana Desa, meskipun pembangunan infrastruktur belum merata tetapi desa berusaha untuk terus melakukan pembangunan untuk mencapai kesejateraan masyarakat desa dari bidang pembangunan infrastruktur. Sedangkan Alokasi Dana Desa dalam pembangunan infrastruktur desa akan direncanakan setiap tahunnya dalam RPJMDes yang telah disepakati bersama dalam MUSRENBANGDES (musyawarah pembangunan desa) sesuai dengan kebutuhan desa. Pembangunan infrastruktur desa juga akan mempengaruhi tingkat kesejateraan masyarakat desa. Jadi pembangunan infrastruktur tetap akan menjadi program utama meskipun hanya dalam prosentase kecil di dalam Alokasi Dana Desa Pagelaran. Metode penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. penelitian ini mengambil fokus yang pertama: Implementasi kebijakan alokasi dana desa dalam program pembangunan infrastruktur Desa Pagelaran: Sasaran kebijakan, Badan pelaksanaan, Standard Operating Procedure (SOP), Mekanisme keuangan, Lingkungan masyarakat yang. Kedua: Pembangunan infrastruktur desa Pagelaran, meliputi: Jenis infrastruktur, Kelayakan pembangunan infrastruktur, Kemanfaatan pembangunan infrastruktur. Adapun lokasi situs penelitian di ruang cari, ruang sekertaris desa, seluruh ruang seksi dan ruang data/arsip-arsip. Sumber data primer diperoleh dari wawancara, dokumen-dokumen, observasi, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan model analisi Miles dan Huberman, dengan empat tahap yaitu: Reduksi Data, Penyajian Data, dan yang terakhir Menarik Kesimpulan atau veritifikasi, Dari hasil penelitian ini adalah Tidak semua alokasi dana desa digunakan untuk kegiatan pembangunan infrastruktur, hanya 30%-40% setiap tahunya. Pembangunan merupakan kegiatan utama dari setiap tahunya dalam RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa). Pembangunan infrastruktur merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kesejateraan masyarakat desa dalam bidang pembangunan. Sasaran utama ADD (Alokasi Dana Desa) adalah pembangunan infrastruktur yang berupa sarana dan prasarana. Kegiatan pembangunan juga akan terus dilakukan baik untuk perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur yang sudah ada ataupun pembangunan yang baru diprogramkan. Jenis pembangunan yang dilakukan Pemerintah Desa merupakan pembangunan yang akan membantu, serta mempermudah masyrakat untuk melakukan kegiatan sehari-hari demi mencapainya masyarakat yang sejatera. Pemerintah Desa dan masyarakat akan terus meningkatkan untuk melakukan perbaikan, pemeliharaan, serta pembangunan agar infrastruktur yang ada untuk Desa pagelaran ini tetap terjaga dan mendukung untuk terus mengembangkan pembangunan infrastruktur yang sudah ada.