Daftar Isi:
  • Kabupaten Gresik merupakan kota industri yang perkembangannya terus meningkat baik perusahaan skala besar maupun skala kecil. Hal tersebut menjadikan Kabupaten Gresik sebagai tujuan dari urbanisasi penduduk. Akibatnya berbagai dampak ditimbulkan dari peningkatan jumlah penduduk yaitu permasalahan penyediaan kebutuhan tempat tinggal yang layak huni terutama pada perumahan dan permukiman kawasan perkotaan di Kabupaten Gresik. Salah satu kawasan perkotaan Kabupaten Gresik yaitu Kecamatan Kebomas Kelurahan Gulomantung terdapat masalah permukiman kumuh yang harus ditangani. Oleh karena itu, solusi dari pemerintah Kabupaten Gresik dengan pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Gulomantung. Rusunawa yang telah terbangun tersebut memerlukan suatu pengelolaan yang baik sebagai upaya pencegahan agar tidak menimbulkan pemindahan kawasan kumuh horizontal ke vertikal. Adanya pelaksanaan pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) berdasarkan peraturan yang sudah ditetapkan baik dari pusat maupun daerah menjadikan sebuah tanggung jawab pengelola Rusunawa untuk mengelola dengan optimal. Penelitian ini untuk mengetahui pelaksanaan pengelolaan Rusunawa dan manfaat yang diperoleh dengan adanya pengelolaan Rusunawa dalam melestarikan dan menjaga keberlangsungan fungsi Rusunawa sebagai tempat hunian yang nyaman dan layak serta terjangkau untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Sesuai dengan tujuan penelitian yang ditetapkan, maka jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Dalam pengumpulan data, peneliti ini menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pengelolaan Rusunawa Gulomantung sudah dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip dasar pengelolaan Rusunawa dan berdampak positif pada lingkungan dan peningkatan ekonomi penghuni namun kepatuhan para pengelola yaitu UPT Rusunawa belum konsisten dan kurangnya ketegasan dalam penegakan aturan yang telah dibuat. Salah satunya jangakauan kelompok sasaran yang kurang tepat. Selain itu keterlibatan seluruh penghuni Rusunawa Gulomantung dalam pengeloaan belum merata. Saran yang diberikan dalam penelitian ini adalah persyaratan penjaringan masuk calon penghuni Rusunawa Gulomantung agar lebih diperketat.