Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Dalam Rangka Meningkatkan Kinerja (Studi di Badan Kepegawaian Daerah Kota Malang)

Main Author: Negara, IndahArtikaJaya
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2014
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/116730/1/INDAH_ARTIKA_J.N_%280910310068%29.pdf
http://repository.ub.ac.id/116730/
Daftar Isi:
  • Pelaksanaan pengembangan kapasitas sumber daya aparatur dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya pengembangan kapasitas sumber daya aparatur, peningkatan kinerja pegawai, faktor pendukung serta faktor penghambat yang berpengaruh terhadap upaya pengembangan kapasitas sumber daya aparatur. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data dilakukan dengan survei pendahuluan, penelitian kepustakaan, penelitian lapangan. Analisis data Miles dan Huberman dengan cara reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Penelitian ini menghasilkan suatu kesimpulan bahwa ada kecenderungan diklat pra-jabatan tidak begitu signifikan memberikan efek positif terhadap kinerja. Diklat kepemimpinan wajib dilaksanakan oleh PNS yang akan atau telah menduduki jabatan struktural tertentu. Diklat teknis dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompetensi teknis yang diperlukan untuk melaksanakan tugas PNS, sedangkan diklat fungsional adalah diklat yang dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompetensi yang sesuai dengan jenis dan jenjang jabatan fungsional. Terkait sarana dan prasarana tidak terealisasinya tempat untuk penyimpanan dokumen. Upaya meningkatkan hubungan antar pegawai dengan pengadaan diklat, outbond, lomba, acara keagamaan, serta rekreasi. Secara keseluruhan pencapaian kinerja dalam rencana kerja Badan Kepegawaian Daerah Kota Malang tahun 2012 dapat dikatakan sangat berhasil. Disiplin pegawai di BKD Kota Malang secara umum sudah baik. Hubungan kerjasama yang baik antara pegawai di BKD Kota Malang. Perubahan peraturan dan adanya motivasi yang tinggi dari pegawai merupakan faktor pendorong dilakukannya peningkatan kapasitas Sumber Daya Aparatur. Keterbatasan anggaran dan penempatan pegawai menjadi salah satu faktor penghambat dalam pengembangan kapasitas Sumber Daya Aparatur Rekomendasi untuk mengatasi permasalahan yang terjadi adalah bidang diklat harus mensiasati anggaran. Penempatan pegawai harus sesuai dengan kemampuan yang dimiliki individu. Mengenai diklat prajabatan, perlu ditinjau kembali materi diklat yang akan diberikan kepada peserta diklat. Selain itu diperlukan pemenuhan sarana prasarana terkait tempat untuk menyimpan dokumen