Strategi Pemerintah Daerah Dalam Pemberdayaan usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Di Kabupaten Madiun

Main Author: Firmansyah, Robby
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2014
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/116646/
Daftar Isi:
  • Seiring dengan disahkan Undang-Undang Otonomi Daerah Tahun 2004, pemerintah daerah mempunyai fungsi untuk mengoptimalkan segala potensi yang dimilikinya. Salah satunya dengan cara melaksanakan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Dengan adanya Otonomi Daerah seperti halnya daerah-daerah lain, Kabupaten Madiun memiliki kewenangan dalam mengelola potensi daerahnya. Salah satunya pemberdayaan Industri Brem Di Desa Kaliabu Kecamatan Mejayan Kabuapten Madiun. Karena brem merupakan produk unggulan dari Kabupaten Madiun dan Desa Kaliabu sendiri merupakan pusat sentra industri brem yang ada di Kabupaten madiun. Namun dalam mengembangkan usahanya, masih menghadapi beberapa kendala yang antara lain minimnya mendapatkan akses permodalan, akses pemasaran, lemahnya manjemen usaha dan jiwa kewirausahaan yang masih kurang. Serta masih banyak pengusaha brem yang belum memiliki ijin usaha perdagangan. Sehingga peran serta pemerintah dareah dalah hal ini Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan Pariwisata Kabupaten Madiun sangat diperlukan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendiskripsikan dan Menganalisis Strategi Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan Pariwisata Kabupaten Madiun dalam pemberdayaan UMKM di Sentra Industri Brem Desa Kaliabu Kabupaten Madiun Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Adapun fokus penelitian ini adalah : 1) Strategi Peningkatan Kemampuan Finansial, 2) Pengembangan Pemasaran, 3) Pengembangan Sumber Daya Manusia, 4) Strategi pengaturan dan Pengendalian Hasil penelitian menunjukan bahwa Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan Pariwisata (Diskoperindagpar) Kabupaten Madiun telah melaksanakan beberapa strategi dalam pemberdayaan Sentra Industri Brem Desa Kaliabu Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun. Namun strategi pemberdayaan Industri Brem di Desa Kaliabu yang telah dilaksanakan oleh Diskoprindagpar Kabupaten Madiun tidak dapat berjalan dengan maksimal apabila Pengusaha Brem belum memiliki ijin usaha perdagangan. Sebagai pihak yang melaksanakan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan menengah di Kabupaten Madiun khususnya Sentra Industri Brem Desa Kaliabu Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun, Diskoperindagpar membutuhkan aspek legalitas agar Diskoperindagpar Kabupaten Madiun dapat mempermudah pengusaha brem mendapatkan pinjaman permodalan, membantu akses pemasaran dan melaksankan pembinaan dan pelatihan.