Implementasi Kebijakan Verifikasi Perizinan Usaha Guna Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Gresik (Studi Pada Badan Penanaman Modal Dan Perizinan Kabupaten Gresik)
Main Author: | Yusuf, MohammadSholahuddin |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 1900
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/116633/1/Skripsi_M._Sholahuddin_Yusuf_105030101111004_IMPLEMENTASI_KEBIJAKAN_VERIFIKASI_PERIZINAN_USAHA_GUNA_PENINGKATAN_PENDAPATA~1.pdf http://repository.ub.ac.id/116633/ |
Daftar Isi:
- Kabupaten Gresik berkembang sebagai Kabupaten Industri. Perkembangan Industri yang sangat pesat diharapkan mampu memberikan terobosan baru dalam penerimaan Pendapatan Asli Daerah melalui Retribusi Izin Mendirikan Bangunan maupun Izin Gangguan. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Gresik memiliki Program Verifikasi Perizinan Usaha Guna Peningkatan Pendapatan Asli Daerah, Program tersebut dimulai sejak tahun 2011, namun pada pelaksanaanya masih banyak perusahaan-perusahaan yang tidak patuh dan membayar retribusi hasil temuan pada pelaksanaan Verifikasi Perizinan Usaha, Permasalahan mengenai pelaksanaan Verifikasi Perizinan Usaha memunculkan tanda Tanya yakni Bagaimana Implementasi Kebijakan Verifikasi Perizinan Usaha Guna Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Gresik. Penelitian ini membahas mengenai Bagaimana Implementasi Kebijakan Verifikasi Perizinan Usaha Guna Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Gresik, Bagaimana Hasil dari Implementasi Kebijakan Verifikasi Perizinan Usaha dan Bagaimana Kendala-Kendala yang dihadapi Tim Verifikasi Perizinan Usaha. Penelitian ini juga menggunakan Metode penelitian Deskriptif dengan Pendekatan Kualitatif serta memakai model teori implementasi kebijakan menurut Hogwood dan Gunn yang dikutip oleh Wahab. Analisis data yang dipakai adalah model interaktif Miles dan Huberman yang diterjemahkan oleh Tjetjep Rohidi. Hasil dari Penelitian Menunjukkan bahwa Implementasi Kebijakan Verifikasi Perizinan Usaha yang terlaksana di Kabupaten Gresik belum bisa berjalan secara baik hal ini terlihat masih banyaknya pelanggaran yang ditemukan pada pelaksanaan verifikasi perizinan yakni perusahaan yang belum mendaftarkan izin perluasan bangunan atau izin gangguan yang telah habis masa aktif setelah lima tahun namun Kebijakan Verifikasi Perizinan yang dilandasi oleh Surat Keputusan Bupati No 050/504/HK/437.12/2011 tentang Tim Kelompok Kerja Verifikasi berdampak terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Hasil penilitian ini membahas beberapa aspek yakni Pelaksanaan Verfikasi Perizinan Usaha, Prosedur Pelaksanaan Verifikasi Perizinan Usaha, hasil dari kebijakan Verifikasi Perizinan Usaha serta kendala-kendala yang dihadapi oleh tim verifikasi perizinan usaha.