Daftar Isi:
  • Pembangunan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ini sebaiknya juga dilakukan oleh desa yang memiliki potensi desanya karena ada manfaat yang diperoleh dengan dibangunkan BUMDes tersebut. Pembangunan BUMDes ini juga dilakukan di Desa Karangpatihan tetapi masih dalam tahap perencanaan. Belum adanya regulasi atau peraturan mengenai BUMDes sehingga BUMDes hanya dapat mengawasi dan mengkoordinasi serta itu menjadi permasalahan dalam pembangunan BUMDes di Desa Karangpatihan. Pembangunan BUMDes di Desa Karangpatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan desa dan perekenomian desa. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif dan dibatasi oleh dua fokus penelitian yaitu (1) Perencanaan Skenario BUMDes di Desa Karangpatihan meliputi tracking , analyzing , imaging , deciding, dan acting ; (2) Kelembagaan BUMDes untuk menambah sumber pendapatan desa meliputi; kepemimpinan, doktrin, program, sumberdaya, struktur intern, kaitan yang memungkinkan, kaitan fungsional, kaitan normatif, dan kaitan menyebar/memencar serta sumber pendapatan desa. A nalis is data yang digunakan adalah analis is data model interaktif dengan tahapan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dalam menyusun perencanaan tersebut, dibutuhkan sebuah alat untuk menyusun dan mewujudkan perencaanan tersebut yaitu dengan perencenaan skenario ( scenario planning ) berdasarkan Metode TAIDA ( Tracking, Analysing, Imaging, Deciding, Acting ). Langkah pertama yaitu tracking, ditemukannya permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam pembangunan BUMDes yaitu masalah peraturan daerah dan peraturan desa, masalah permodalan dan masalah kemampuan SDM, langkah kedua yaitu analyzing , menganalisis permasalahan tersebut dengan melihat dari dampak yang diperoleh terhadap pembangunan BUMDes dan cara mengatasi permasalahan tersebut, langkah ketiga yaitu imaging , menggambarkan visi BUMDes dengan melihat dari visi desa Karangpatihan dan visi dari pemimpinnya yang kemudian juga dapat dikombinasikan kedua visi tersebut. Visi BUMDes itu juga berdasarkan kondisi dari masyarakat dan desa itu sendiri, langkah keempat yaitu deciding menggambarkan misi atau strategi dari BUMDes yang merupakan kerjasama dengan pemerintah desa dan lembaga-lembaga desa terkait, dan langkah terakhir yaitu acting, menindaklanjuti strategi-strategi yang dibuat BUMDes bersama dengan pemerintah desa dan lembaga-lembaga desa terkait. Pembangunan BUMDes di Desa Karangpatihan yang wujudnya masih belum terlihat, sehingga dibutuhkan juga pembangunan untuk kelembagaan BUMDes tersebut dengan melihat variabel-variabel yaitu kepemimpinan, doktrin, program-program, sumber daya, struktur intern, kerjasama dengan pemerintah (kaitan memungkinkan), kerjasama dengan swasta (kaitan fungsional), kesesuaian norma BUMDes dengan norma yang ada dalam masyarakat (kaitan normatif), kerjasama dengan masyarakat (kaitan menyebar) dan sumber pendapatan desa. Dalam rangka pembangunan BUMDes di Desa Karangpatihan perlu diperhatikan yaitu Perlu dirumuskan dan dibuatkan regulasi atau peraturan daerah mengenai pengelolaan BUMDes dan pengelolaan SDM dengan efektif sehingga dapat mengembangkan kemampuan SDM di Desa Karangpatihan.