Kerjasama Antar Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Dengan Pemerintah Kabupaten Madiun Dalam Persiapan Pelaksanaan Program Transmigrasi (Studi Pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Kub
Main Author: | Wulandari, Mentari |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 1900
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/116599/1/SKRIPSI_PDF.pdf http://repository.ub.ac.id/116599/ |
Daftar Isi:
- Program transmigrasi tidak hanya diarahkan untuk mengatasi permasalahan kependudukan, namun juga sebagai upaya memicu pemerataan pembangunan di Indonesia. Tujuan tersebut dapat dicapai dengan persiapan yang matang dan memperhatikan kebutuhan daerah penempatan dan pengirim transmigrasi. Melalui sistem pemerintahan desentralisasi program transmigrasi diselenggarakan oleh pemerintah daerah dengan menjalin kerjasama antar daerah. Tujuan program transmigrasi diposisikan sebagai cita-cita bersama yang hanya dapat diwujudkan oleh daerah pengirim bersama daerah penempatan transmigrasi. Penelitian ini berfokus pada masalah bagaiman kerjasama antar Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dengan Kabupaten Madiun dalam persiapan pelaksanaan program transmigrasi? dan apa sajakah faktor pendung dan pengahambat persiapan pelaksanaan program transmigrasi melalui kerjasama antar daerah?. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif dan menggunakan teknik analisis data model Spradley. Pada penelitian ini, peneliti melakukan penelitian utama di Dinas Sosial Tenagakerja dan Transmigrasi Kabupaten Kubu Raya. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa Kerjasama antar pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Madiun dalam persiapan pelaksanaan program transmigrasi diselenggarakan berdasarkan Petunjuk Teknis Tata Cara Kerjasama antar Daerah yang meliputi proses persiapan kerjasama, penjajakan kerjasama, pembahasan dan penandatanganan perjanjian kerjasama, dan proses persiapan pelaksanaan program transmigrasi. Di dalam proses kerjasama tersebut terkandung prinsip-prinsip kerjasama yang menunjukan bahwa persiapan pelaksaan program transmigrasi diselenggarakan dengan melibatkan beberapa stakeholders di daerah, sehingga program transmigrasi diselenggarakan berdasarkan kebutuhan daerah dengan mendapat dukungan dari masyarakat. Walaupun demikian, dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan Pemerintah Kabupaten Madiun mengalami beberapa hambatan. Agar persiapan pelaksanaan program transmigrasi dapat dilaksanakan sebagaimana telah disepakati bersama dalam naskah perjanjian kerjasama, maka Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan Pemerintah Kabupaten Madiun perlu mengoptimalkan peran stakeholders di daerah. Hal tersebut juga perlu didukung dengan peningkatan alokasi dana APBD dan sharing dana APBD oleh kedua kabupaten tersebut.