Evaluasi Sistem Dan Prosedur Pemungutan Pajak Hotel Dalam Upaya Mendukung Pengendalian Intern (Studi Pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang)
Main Author: | Sari, DitaKurnia |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2014
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/116552/1/051406694-1.pdf http://repository.ub.ac.id/116552/ |
Daftar Isi:
- Pajak hotel merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang dapat dikembangkan potensinya yaitu melalui penerimaan pajak hotel. Pajak hotel sebagai salah satu sumber pendapatan daerah harus memiliki suatu sistem dan prosedur yang dijalankan dengan baik mulai pendaftaran, pendataan, penetapan, penyetoran serta penagihan. Prosedur tersebut rawan akan penyimpangan yang dilakukan, maka diperlukan pengendalian intern yang baik dalam pemungutan pajak hotel untuk mengontrol seluruh kegiatan yang berjalan. Evaluasi terhadap sistem dan prosedur pemungutan pajak hotel diperlukan untuk mengetahui kelemahan dan kelebihan dari sistem yang selama ini dijalankan sehingga penyimpangan yang terjadi dapat diminimalisir dan dihindari. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran penerapan sistem dan prosedur pemungutan pajak hotel yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang serta mengetahui sistem dan prosedur pemungutan pajak hotel pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang sudah mendukung terlaksananya pengendalian intern. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini merupakan penelitian deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan sistem dan prosedur pemungutan pajak hotel pada Dinas Pendapatan daerah Kota Malang sudah berjalan dengan baik namun masih terdapat kekurangan. Pengendalian intern terhadap sistem pemungutan pajak hotel masih terdapat ketidaksesuaian dengan pedoman Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 salah satunya perangkapan tugas yang dilakukan seksi pendaftaran dan pendataan. Saran yang dapat diberikan untuk mengatasi kelemahan yang ditemukan adalah memisahkan antara fungsi pendaftaran dan pendataan serta pengendalian intern dalam sistem pemungutan pajak hotel lebih ditingkatkan agar tidak terjadi kemungkinan adanya kecurangan.