Analisis Perubahan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Terhadap Tingkat Pertumbuhan Jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi Dan Penerimaan Pajak Penghasilan (Studi Pada Kpp Pratama Malang Selatan Dan Kpp P
Main Author: | Andiyanto, Dimas |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2014
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/116527/1/SKRIPSI_DIMAS_ANDIYANTO_105030400111041_PERPAJAKAN_2010_FIA_.pdf http://repository.ub.ac.id/116527/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini dilatar belakangi dari upaya reformasi perpajakan pada tahun 1983. Penerimaan Pajak dari sektor Pajak Penghasilan sampai dengan tahun 2013 menjadi yang tertinggi. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam rangka menciptakan keadilan dalam rangka pemungutan pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) adalah ditetapkannya Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Penetapan PTKP bertujuan untuk mengurangi Pajak yang harus dibayar oleh Wajib Pajak Orang Pribadi sehingga lebih banyak penghasilan yang dibawa pulang oleh Wajib Pajak. PTKP selalu mengalami perubahan mengikuti perkembangan ekonomi di Indonesia. Perubahan PTKP pada saat penelitian ini dilakukan adalah pada tahun 2013 melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor: PMK-162/PMK.011/2012 tentang penyesuaian PTKP. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: PMK-162/PMK.011/2012 tentang penyesuaian PTKP terhadap tingkat pertumbuhan jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) dan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) di KPP Pratama Malang Selatan dan KPP Pratama Banyuwangi. Metode Penelitian yang digunakan adalah Metode Kuantitatif Deskriptif , dengan data yang digunakan adalah data sekunder yaitu data Jumlah Wajib Pajak, data Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21, 25, dan 29 di KPP Pratama Malang Selatan dan KPP Pratama Banyuwangi. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis Statistik Deskriptif, Analisis Komparasi, dan Analisis Trend. Hasil dari Analisis menunjukkan bahwa perubahan PTKP tidak berdampak terhadap tingkat pertumbuhan Jumlah Wajib Pajak, perubahan PTKP berdampak terhadap tingkat penerimaan PPh 21 di KPP Pratama Malang Selatan, namun sebaliknya perubahan PTKP tidak memberikan dampak terhadap penerimaan di KPP Pratama Banyuwangi, namun demikian perubahan tersebut juga tidak memberikan dampak terhadap PPh 25/29 yang justru mengalami kenaikan di kedua KPP Pratama tersebut. Peneliti merokomendasikan bahwa sebaiknya pihak KPP Pratama Malang Selatan dan KPP Pratama Banyuwangi meningkatkan kerjasama dengan perusahaan-perusahaan di wilayah kerja KPP dalam rangka perluasan basis pajak atau ekstensifikasi Wajib Pajak, meningkatkan kinerja pelayanan, dan saran bagi Direktorat Jenderal Pajak manambah KPP Pratama di Banyuwangi menjadi 2 yaitu bagian utara dan bagian selatan agar memudahkan WP dalam rangka pelaksanaan kewajiban perpajakannya.